MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI
GLOBAL
Firda Septiani
23213493
4EB28
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya
dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan
pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada
dasawarsa 1990‑an, sesuai dengan
berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya
pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi
dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong
bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana
(IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup
penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara
IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi
terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang
mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara
umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah
ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum
tercantum dalam standar yang sudah ada.
BAB II
PEMBAHASAN
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan.
Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika
Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah.
Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai
transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pula dengan
perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau
Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedurr audit yang paling
efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau
Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani, atau Timur
Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika
Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan
standar akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan
kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi
Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar akuntansi
internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit. Para
kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang
sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu
jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu
perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa
ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras
menggunakan standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional
luaslah yang mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa
penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
Terkahir, Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan
perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih
penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua pendekatan lainnya telah
dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan
dengan pengajuan laporan keuangan lintas Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2)
pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Dengan
adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus
memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure –Pengukuran
akuntansi kritis yang berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan
keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada
harus mempersiapakan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah
prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda.
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS
bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai
mengesankan.
Hal terakhir,
perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan
adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang
seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG
KONVERGENSI AKUNTANSI
Enam organisasi
telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl
dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.
International
Accounting Standards Board (IASB)
2.
Commision
of the European Union (EU)
3.
Internasional
Organization of Securities Commisions (IOSCO)
4.
Inernational
Federation of Accountants (IFAC)
5.
United
Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And
Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD)
6.
Organization
for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards
(OECD Working Group).
International Accounting Standards Board (IASB)
International
Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan
penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh
organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan
Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
1.
Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
2.
Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
4.
Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana
pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi
yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian
dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti
yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite
Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah
direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB
setelah diubah antara lain:
1.
Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika
Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah
lainnya.
2.
Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan
akuntansi keudalam dalam berbisnis.
3.
Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh
pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan
pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan
pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini
dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya
kepada badan pengurus dan pengawas.
4.
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan
Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan
memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai
naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk
menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti
proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB
biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang
mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang
mendukung dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima
secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara
sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi
secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang
memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan
keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan
internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun
1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang
main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit
efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang
digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa
tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
1.
Standar
tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi
yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
2.
Standar
tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability
dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
3.
Standar
tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian
pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup
kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah
dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan
standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing
untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus
melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu
cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan
melaksanakan prakarsa besar untuk :
1.
Meningkatkan
modal untuk basis Uni Eropa.
2.
Menetapkan
kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
3.
Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa
kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah
komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum
perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi.
Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai
pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa
Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang
paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik
perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu
haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh,
yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanaan Konsolidasi.
Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut
tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman
yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan,
yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang
berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan
(statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor.
Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta
independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat
dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh
Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang
baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da
neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan
dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini
mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga
mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan
usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara
anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara
mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara –
negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka
yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota
mematuhi pedoman yang ada.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi
Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini
bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa
perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa
perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan
pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni
Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya
pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling
efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala
internasional.
Ditahun 2000,
Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari
strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan
Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank,
perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan
IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan –
perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang
mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan
Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini
mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper
3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001).
Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam
jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan
membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi
terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk
ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang
didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa
yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan
opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG),
organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar
nasional, dan lainnya.
International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas
tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi
diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara
Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit
(independen, eksternal) dapat dilihat :
1.
Alasan
utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
2.
Tanggung
jawab auditor beragam diseluruh kota
3.
Orang
yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
4.
Negara-negara
sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi
audit
5.
Auditor
menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan
hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan
standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
o International Accounting Education Standards
Board
o International Auditing and Assurance Standards
Board
o International Ethics Standards Board for
Accountants
o International Public Sector Accounting
Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
o Panel Penasihat Pemenuhan
o Komite Negara Berkembang
o Komite Pencalonan
o Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
o Komite Usaha Kecil Menengah
o Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC
mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke
dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
o Pengenlan Kerja
o Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
o Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko
yang telah diperkirakan
o Bukti Audit
o Penggunaan Kerja Lainnya
o Area Khusus
IFAC memiliki
hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO.
Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit
sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah
dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti
ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan
tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi
terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan
menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan
pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap
penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga
telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta
merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di
wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam
setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus
OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai
tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah
OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali
dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam
Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik
di sektor negara maupun swasta.
BAB III
KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional
merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga
menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan
sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus
melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang
mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan
badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering
dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan
standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang
ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham
tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau
audit.
SUMBER :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi
Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/
0 komentar:
Posting Komentar