Sabtu, 25 April 2015

EYD dan TANDA BACA

EYD dan TANDA BACA
I.          Pengertian Ejaan
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan.
Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni :
ü  aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad.
ü  aspek morfologi yang menyangkut penggambaransatuan-satuan morfemis.
ü  aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran tanda baca (Badudu, 1984:7).
Adapun menurut KBBI (1993:250) ejaan ialah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Dengan demikian, secara sederhana dapat dikatakan bahwa ejaan adalah seperangkat kaidah tulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan huruf, kata, dan tanda baca.
II.          Tahapan-Tahapan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan-ejaan untuk bahasa Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut :
A.        Ejaan van Ophuysen
Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1)        Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti
dalam Soerabaïa.
2)        Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3)        Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4)        Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
B.        Ejaan Suwandi
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1)        Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2)        Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3)        Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4)        Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
C.        Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia)
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 kembali mempersoalkan masalah ejaan. Sesuai dengan usul Kongres, kemudian dibentuk sebuah panitian dengan SK No. 44876 tanggal 19 Juli 1956. Panitia ini berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957. namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena ada usaha untuk mempersamakan ejaan Indonesia dan Melayu. Sebab itu pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia). Tetapi konsep ejaan ini juga tidak jadi diumumkan karena perkembangan politik kemudian.
D.        Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Karena laju perkembangan pembangunan, maka dirasakan bahwa ejaan perlu disempurnakan. Sebab itu, di tahun 1966 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunpranoto dibentuk lagi sebuah Panitia Ejaan Bahasa Indonesia, yang bertugas menyusun konsep baru, yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Sesudah berkali-kali diadakan penyempurnaan, maka berdasarkan Kepurusan Presiden No. 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan. Motif lahirnya Ejaan yang Disempurnakan ialah sebagai berikut :
a.         Menyesuaikan ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa.
b.         Membina ketertiban dalam penulisan huruf dan tanda baca.
c.         Mulai usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh.
d.         Mendorong pengembangan bahasa Indonesia (Ambo Enre, 1984:38)

Adapun hal-hal yang diatur penggunaannya dalam EYD,yaitu sebagai berikut:
• Pemakaian huruf
• Penulisan huruf
• Penulisan kata
• Pungtuasi (tanda baca)

I. PEMAKAIAN HURUF

A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya. Huruf A-Z
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.


C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
F. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokl, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.Misalnya: ba-pak, ba-rang, ke-nyang
c. Jika di tengah kata ada huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua hufur konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.Misalnya: man-di, som-bong
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.Misalnya: in-strumen, in-fra
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris.

II. PEMAKAIAN Huruf Kapital dan Huruf Miring (cetak miring)
A.    Pemakaian Huruf Kapital
1.      Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
Misalnya: Kemana dia pergi?
                    Rumah itu hancur diterjang banjir.
2.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada petikan/kutipan langsung.
Misalnya:  ”Apa yang kamu bawa?” tanya Ayah.
                     Eni berkata, ”Beristirahatlah dulu di sini!”
3.      Huruf kapital ditempatkan sebagai huruf pertama pada ungkapan yang berhubungan dengan nama tuhan dan kitab suci.
Misalnya:  Allah                                      Islam
                    Yang Mahakuasa                 Kristen
                    Yang Maha Esa                    Weda
4.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada gelar (kehormatan, keturunan, dan keagamaan) dan nama jabatan serta pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya:  Haji Agus Salim                               Presiden Soekarno
                     Sultan Ageng Tirtayasa                  Profesor Yoyo Mulyana
                     Nabi Muhammad                            Gubernur Joko Widodo
                     Jenderal Timur Pradopo                Laksamana Husein
Huruf kapital tidak digunakan pada gelar (kehormatan, keturunan, dan keagamaan) dan nama jabatan serta pangkat yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya: Tahun ini dia akan pergi haji
                    Dia anak seorang jenderal
5.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang .
Misalnya:  Wage Rudolf Supratman                         
                     Taufik Ismail                                              
                     Susilo Bambang Yudhoyono      
6.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bahasa, semua unsur nama negara, dan lembaga pemerintahan serta nama dokumen resmi.
Misalnya:  bangsa Melayu                     Republik Indonesia
                     suku Batak                            Majelis Permusyawaratan Rakyat
                     bahasa Sunda                       Keputusan Presiden Republik Indonesia ...
7.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada nama hari, bulan, tahun, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya:  bulan Januari                        hari Natal
                                      bulan Muharam                   tahun Hijriah
                                      hari Jumat                             Proklamasi  Kemerdekaan Indonesia
                                      hari raya Idul Fitri               Perang Uhud
8.      Huruf  kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:             Asia Tenggara                      Jakarta
                                Serang                                    Terusan Suez
                                Gunung Semeru                  Danau Toba
B.     Pemakaian Huruf Miring
1.      Huruf miring/cetak miring dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya: Pendapatnya dituliskan dalam surat kabar Kompas hari Minggu kemarin. buku Negarakertaagama karangan parapanca
2.      Huruf miring/cetak miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan kata, bagian kata, atau kelompok kata.
Misalnya: Buatlah dua buah aktif kalimat dengan kata memakai!
                    Cara meramu obat ini tidak sembarangan karena butuh ketelitian dan kesabaran.
3.      Huruf miring/cetak miring dipakai untuk menuliskan kata ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang sudah disesuaikan ejaannya.
Misalnya: Nama ilmiah buah manggis adalah Gracinia Mangostana.


III.          PENULISAN KATA
A.        Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya:
·      Buku itu sangat menarik.
·      Ibu sangat mengharapkan keberhasilanmu.
B.        Kata Turunan
1)        Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Misalnya: Berjalan, Dipermainkan, gemetar.
2)        Imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika ditambahkan pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia. Misalnya: mem-PHK-kan, di-upgrade.
3)        Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Misalnya: bertepuk tangan, garis bawahi.
4)        Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya: Dilipatgandakan, menggarisbawahi.
5)        Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya: antarkota, ekstrakurikuler, pramuniaga.
Catatan:
a.         Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda hubung (-) digunakan di antara kedua unsur itu. Misalnya: non-Indonesia.
b.         Jika kata maha sebagai unsur gabungan merujuk kepada Tuhan yang diikuti oeh kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan unsur unsurnya dimulai dengan huruf kapital. Misalnya: Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
c.         Jika kata maha, sebagai unsur gabungan, merujuk kepada Tuhan dan diikuti oleh kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis serangkai. Misalnya: Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
d.         Bentuk bentuk terikat dari bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti pro, kontra, dan anti, dapat digunakan sebagai bentuk dasar.
e.         Kata ‘tak’ sebagai unsur gabungan dalam peristilahan ditulis serangkai dengan bentuk dasar yang mengikutinya, tetapi ditulis terpisah jika diikuti oleh bentuk berimbuhan.
C.        Bentuk Ulang
1)        Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
 Misalnya: anak-anak, mata-mata.
Catatan:
a.    Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja. Misalnya: surat kabar → surat-surat kabar
b.    Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda. Misalnya: orang besar → orang-orang besar
2)        Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang. Misalnya: kekanak-kanakan.
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah. Misalnya: Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
D.       Gabungan Kata
1)        Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah. Misalnya: kambing hitam, orang tua.
2)        Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan. Misalnya: ibu-bapak kami, ibu bapak-kami.
3)        Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai. Misalnya: alhamdulillah,     halalbihalal, saputangan.
E.        Suku Kata
1)        Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a.    Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Misalnya: bu-ah.
b.    Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal. Misalnya: pan-dai.
c.    Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. Misalnya: mu-sya-wa-rah.
d.    Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Misalnya: makh-luk.
e.    Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Misalnya: in-stru-men.
Catatan:
a)   Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal. Misalnya: ikh-las.
b)   Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di awal atau akhir baris. Misalnya: setia → se-ti-a.
2)        Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu. Misalnya: me-rasa-kan
Catatan:
a)   Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar. Misalnya: me-ma-kai.
b)   Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris.
c)    Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar. Misalnya: ge-lem-bung
d)   Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.
3)        Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. Misalnya: intro-speksi,       in-tro-spek-si.
4)        Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.
F.         Kata Depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya: Di mana dia sekarang?
G.       Partikel
1)        Partikel lah, kah, dan tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya: Siapakah gerangan dia?
2)        Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Misalnya: Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Catatan:
Partikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya: Adapun sebab sebabnya belum diketahui.
3)        Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya: Harga kain itu Rp50.000,00 per helai.
H.        Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
1)        Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
H. Hamid  Haji Hamid
M.Si.         magister sains
2)        Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya: DPR      Dewan Perwakilan Rakyat
3)        Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Misalnya: kpd.                  Kepada
4)        Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.
Misalnya: dll.                   dan lain lain
5)        Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat-menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya: a.n.                  atas nama
Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
1)        Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya: LIPI                   Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
2)      Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya: Bulog   Badan Urusan Logistik
3)        Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya: iptek                ilmu pengetahuan dan teknologi
Catatan:
Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut.
a.      Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
b.      Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat.
I.          Angka dan Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab      :          0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi            :          I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500),M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1)        Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau paparan.
Misalnya:
Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
2)        Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Misalnya:
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Bukan:
250 orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu.
3)        Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya: Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
4)        Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
Misalnya: 0,5 sentimeter     tahun 1928
Catatan:
a.    Tanda titik pada contoh bertanda bintang (*) merupakan tanda desimal.
b.    Penulisan lambang mata uang, seperti Rp, US$, £, dan ¥ tidak diakhiri dengan tanda titik dan tidak ada spasi antara lambang itu dan angka yang mengikutinya, kecuali di dalam tabel.
5)        Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
 Misalnya: Hotel Mahameru, Kamar 169
6)        Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya: Bab X, Pasal 5, halaman 2527.
7)        Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
Ø Bilangan utuh
Misalnya: dua belas    (12)
Ø Bilangan pecahan
Misalnya: setengah     (1/2)
Catatan:
a)   Pada penulisan bilangan pecahan dengan mesin tik, spasi digunakan di antara bilangan utuh dan bilangan pecahan.
b)   Tanda hubung dapat digunakan dalam penulisan lambang bilangan dengan huruf yang dapat menimbulkan salah pengertian.
J.          Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya: Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Catatan:
Kata kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan huruf kapital.
Misalnya: KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku.

IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Adaptasi
unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Contoh: reshuffle, exit, open, syarat dan lain-lain
Adopsi
unsur pinjaman  yang pengucapan dan penulisan disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Contoh: octaaf (Belanda) = oktaf
               haemoglobin = hemaglobin        

V. PEMAKAIAN TANDA BACA
A.        Tanda Titik (.)
1)        Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: Biarlah mereka duduk di sana.
Catatan: Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik. Misalnya: Dia mengatakan, "kaki saya sakit."
2)      Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
III. Departemen Pendidikan Nasional
A.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
B.Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
1.Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
2.            ...
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3)      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya: pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
4)      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
5)      Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya: Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6)      Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Catatan:
a)   Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
b)   Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
c)    Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b) nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
d)   Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut:
Rp200.250,75  $ 50,000.50
8.750 m           8,750 m
7)        Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan.
B.        Tanda Koma (,)
1)        Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
2)        Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dankecuali. Misalnya: Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3)        Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. Misalnya: Kalau ada undangan, saya akan datang.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya. Misalnya: Saya akan datang kalau ada undangan.
4)        Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
Catatan:
Ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu, tidak dipakai pada awal paragraf.
5)        Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6)        Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya: Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
7)        Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya: "Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Guru.
8)        Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
 Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo, Jepang.
9)        Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya: Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Restu Agung.
10)    Tanda koma dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya: Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11)    Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya: Siti Aminah, S.E., M.M.
12)    Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya: Rp750,00
13)    Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya: Semua siswa, baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
14)    Tanda koma dapat dipakai–untuk menghindari salah baca/salah pengertian–di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya: Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.


C.        Tanda Titik Koma (;)

1)        Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara. Misalnya: Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru dibeli ayahnya.
2)        Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan. Misalnya:
Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
ü berkewarganegaraan Indonesia;
ü berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya;
3)        Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung. Misalnya: Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
D.        Tanda Titik Dua (:)
1)        Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya: Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan. Misalnya: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2)        Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:             Ketua        :          Ahmad Wijaya
3)        Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:             Ibu            :          "Bawa kopor ini, Nak!"
                                Amir         :          "Baik, Bu."
4)        Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
E.         Tanda Hubung (-)
1)        Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
 Misalnya: Di samping cara lama diterapkan juga ca-ra baru ....
2)        Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
Misalnya: Kini ada cara yang baru untuk meng-ukur panas.
3)        Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
 Misalnya: anak-anak
4)        Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu. Misalnya: p-a-n-i-t-i-a
5)        Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata. Misalnya: ber-evolusi
6)        Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
·      se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
·      ke- dengan angka,
·      angka dengan -an,
·      kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
·      kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
·      gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya: se-Indonesia
7)        Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Misalnya: pen-tackle-an
F.         Tanda Pisah (–)
1)        Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat. Misalnya: Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
2)        Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3)        Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'. Misalnya: Tahun 1928–2008
Catatan:
a)        Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat. Misalnya: Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b)        Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G.        Tanda Tanya (?)
1)        Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Misalnya: Kapan dia berangkat?
2)        Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya: Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
H.        Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat. Misalnya: Alangkah indahnya taman laut ini!
I.           Tanda Elipsis (...)
1)        Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu ..., marilah kita laksanakan.
2)        Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan. Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
a)        Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
b)        Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk menandai akhir kalimat.
c)         Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J.          Tanda Petik (" ")
1)        Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Misalnya: Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
2)        Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya: Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
3)        Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya: Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Catatan:
a)        Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Misalnya: Kata dia, "Saya juga minta satu."
b)        Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya: Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
c)         Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
d)        Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
K.        Tanda Petik Tunggal (' ')
1)        Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya dia, "Kaudengar bunyi 'kring kring' tadi?"
2)        Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan. Misalnya: terpandai     'paling' pandai
3)        Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing. Misalnya: feed-back          'balikan'
L.         Tanda Kurung (( ))
1)        Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
Misalnya:Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2)        Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. Misalnya: Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
3)        Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan. Misalnya: Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4)        Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan. Misalnya: Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang menyatakan perincian yang disusun ke bawah. Misalnya: Kemarin kakak saya membeli 1.    buku, 
                                                                                                                                2.    pensil, dan
                                                                                                                                3.    tas sekolah.
M.     Tanda Kurung Siku ([ ])
1)        Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli. Misalnya: Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari Selasa.
2)        Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N.       Tanda Garis Miring (/)
1)        Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:             No. 7/PK/2008
                                Jalan Kramat III/10
                                tahun ajaran 2008/2009
2)        Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun. Misalnya: dikirimkan lewat darat/laut 'dikirimkan lewat darat atau lewat laut'
Catatan:
Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalan-penggalan dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.
O.       Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Dia 'kan sudah kusurati.          ('kan = bukan)
Malam 'lah tiba.         ('lah = telah)
1 Januari '08    ('08 = 1988)



Daftar Pustaka:




Minggu, 29 Juni 2014

Perekonomian Indonesia

       Swasembada Pangan

Pengertian
Swasembada dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan. Pangan adalah bahan-bahan makanan yang didalamnya terdapat hasil terdapat hasil pertanian,perkebunan dan lain-lain. Jadi swasembada pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bahan makanan sendiri tanpa perlu mendatangkan dari pihak luar.

             Puncak Swasembada Pangan Berkelanjutan
Arus globalisasi saat ini telah menghadapkan sistem pangan nasional pada persaingan pasar yang semakin ketat. Berbagai produk pangan impor dengan kualitas dan harga yang lebih baik, berpotensi menekan kemampuan produksi pangan nasional. Persaingan ini terkadang tidak adil bagi pelaku usaha nasional karena banyak negara pesaing yang memberikan proteksi dan subsidi dalam jumlah yang cukup besar kepada produk dan petaninya. Untuk memenangkan persaingan ini tentunya diperlukan kemampuan teknis dan manajemen dalam pengelolaan produksi serta mengangkat daya saing tinggi terhadap produk pangan nasional yang sebagian besar dihasilkan para petani di pedesaan.
 Tantangan ke depan adalah kemampuan merancang kebijakan perdagangan yang dapat melindungi sistem produksi domestik, serta dapat menunjang peningkatan daya saing bagi produk pangan lokal tanpa menyebabkan distorsi yang berlebihan terhadap mekanisme pasar di dalam negeri. Telah cukup banyak berbagai pandangan dan analisis terkait ancaman membanjirnya produk impor pangan ke Indonesia, terutama menyoroti pilihan-pilihan atas kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi ketergantungan produk pangan impor serta meningkatkan produk pangan domestik. Berdasarkan data dari 
beritasatu.com, saat ini ketergantungan Indonesia atas produk pangan impor, antara lain sebesar 100% untuk impor gandum, 60% untuk kedelai, 70% susu, 54% kebutuhan gula, dan sekitar 30% kebutuhan daging sapi dalam rangka mencukupi permintaan dalam negeri, dimana produk pangan tersebut sebagian besar dikirim dari negara-negara penghasil terbesar di dunia. Berdasarkan persentase, khusus untuk kebutuhan impor jagung dan beras tidak terlalu besar, yakni hanya 11% (2 juta ton impor) dari 18 juta ton produksi jagung nasional serta sebesar 5% (2 juta ton impor) dari 39 juta ton produksi beras nasional.
Hal yang lebih krusial bagi ekonomi pangan nasional adalah kinerja produksi pangan domestik perkembangannya masih belum optimal. Apalagi pemerintah akan mencapai target besar menuju swasembada pada tahun 2014 untuk 5 (lima) komoditas pangan strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.
Produk Beras
Berdasarkan publikasi terakhir bps.go.id soal angka ramalan produksi pada Juli 2012, target swasembada beras mungkin relatif paling aman walaupun untuk memenuhi surplus sampai 10 juta ton tahun 2014 perlu kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh pemimpin/stakeholder yang terkait di bidang perberasan guna mewujudkan harapan tersebut dari waktu tersisa selama 2 tahun ke depan. Hambatan sedikit sulit, untuk menghentikan kegiatan laju konversi lahan sawah subur menjadi kegunaan lain, diantaranya alih fungsi lahan produktif menjadi lahan perumahan dan industri. Juga kesukaran dalam mengejar perbaikan sebesar 50% atas sistem infrastruktur irigasi yang telah rusak dan adapula beberapa saluran irigasi diberbagai daerah sentra produksi beras keadaannya rusak cukup berat.
Produk Jagung
Untuk target swasembada jagung mungkin masih dapat tercapai asalkan semua kebijakan terkait pemberian insentif peningkatan produksi dan produktivitas benar-benar dilaksanakan secara baik dan konsisten, di mulai dari ketersediaan benih unggul (hibrida), penyediaan pupuk yang tepat waktu, hingga kegiatan penanganan yang terpadu hama penyakit tanaman serta berpihaknya sistem usaha tani kepada Petani jagung dibarengi upaya penguatan kelembagaan pemasaran dan penanganan produksi pascapanen yang umumnya berhubungan dengan industri pakan ternak.
Produk Gula Pasir
Target swasembada gula sebesar 4,2 juta ton diharapkan akan tercapai tahun 2014, meskipun masih terdapat berbagai persoalan di kelembagaan yang melingkupinya mulai dari tingkat usaha tani di hulu, perdagangan dan distribusi di tengah, sampai struktur pasar dan mekanisme pemasaran yang rumit (kompas.com, 9 Juli 2014).
Produk Kedelai
Sedangkan, target swasembada kedelai sebesar 2,5 juta ton tahun 2014, tentunya diharapkan akan dapat tercapai, meskipun fenomena atas produksi dan kebutuhan yang sangat besar celah distorsinya, ditambah meningkatnya harga kedelai dunia terutama selama 4 tahun terakhir. Areal panen kedelai nasional menurun drastis sampai 6% per tahun dan kini hanya tinggal sekitar 567.000 hektar. Sekedar perbandingan, lahan kedelai pernah seluas 1,4 juta hektar dan produksi kedelai pernah mencapai 1,8 juta ton awal tahun 1990-an. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, harus mulai memikirkan upaya meningkatkan produktivitas hingga swasembada kedelai di dalam negeri, mengingat komoditas tersebut sangat terkait dengan hajat hidup rakyat kebanyakan. Hal itu juga mengingat kedelai adalah sumber gizi protein yang murah. Selain itu, Kementerian Pertanian perlu memikirkan dan memasyarakatkan komoditas biji-bijian lain yang bisa menjadi substitusi dari kedelai dalam proses produksi tahu dan tempe. Ini penting menjadi alternatif solusi peningkatan jumlah produksi kedelai menunju swasembada di tahun 2014.
Produksi Daging Sapi
Impor daging Indonesia saat ini, sebesar 30% yang didatangkan dari Australia dan Selandia Baru. Jumlah impor itu harus terus berkurang hingga tersisa 10% dan 90% bisa dipenuhi dari daging lokal. Keadaan sebenarnya, Kebijakan pemerintah bagi pembatasan impor sapi, sudah diberlakukan sejak 2010 lalu. Dengan harapan, pada 2014 mendatang, Indonesia hanya mengimpor 85.000 ekor sapi dari saat ini yang mencapai 260.000 ekor sapi atau setara 460.000 ton daging sapi. Data sensus menunjukan, total jumlah sapi di Indonesia saat ini sekitar 16 juta ekor. Keseriusan pemerintah, terlihat dengan mendorong empat gubernur wilayah Indonesia yang merupakan sentra daging sapi di Indonesia yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat untuk potensi pertenakan sapi guna menargetkan Indonesia agar mampu swasembada daging pada 2014.

Percepatan Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
Pemerintah dalam Program Prioritas Pembangunan di Bidang Pertanian, telah menargetkan pada tahun 2014 untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan, mengharapkan jumlah target produksi padi sebesar 75,70 juta ton, untuk produksi jagung sebesar 29 juta ton, kedelai sebesar 2,7 juta ton serta produksi gula sebesar 4,81 juta ton sedangkan untuk daging sapi sebesar 0,55 juta ton.
Penekanan ini tidaklah berlebihan jika dilihat dari fakta yang ada. Setiap kebijakan tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah tak akan bisa berjalan. Apalagi, masing-masing daerah, memiliki potensi besar untuk  mengembangkan komoditas pangan strategis. Selain itu peran pemerintah daerah sangat vital dalam menyukseskan rencana swasembada dan swasembada berkelanjutan. Pada sisi lain kepastian penambahan lahan untuk produksi menjadi syarat utama yang harus segera direalisasikan dalam waktu yang singkat. Mengacu pada faktor-faktor penentu keberhasilan produksi, faktor ketersediaan lahan menempati proporsi terbesar. Sekurangnya 40% keberhasilan target produksi ditentukan oleh faktor lahan. Karenanya pemerintah perlu secara tegas menentukan dan memperluas lahan produksi tidak hanya berpusat pada lahan sawah. Agar program ini dapat berjalan, diperlukan dukungan sarana infrastruktur dan kebijakan lainnya dalam rangka mendukung program tersebut.
Kesimpulan
Jadi swasembada pangan di Negara Indonesia belum mencukupi atau memenuhi kebutuhan di Negara Indonesia sendiri karena Negara Indonesia masih bergantung pada import pangan dari Negara lain. Hambatan yang terjadi adalah kegiatan laju konversi lahan sawah subur menjadi kegunaan lain, diantaranya alih fungsi lahan produktif menjadi lahan perumahan dan industri. Karena 40% kebarhasilan produksi ditentukan oleh faktor lahan. Dan diperlukan dukungan sarana infrastruktur dan kebijakan lainnya dalam rangka mendukung program tersebut berjalan dengan baik.

Sumber:

Sabtu, 03 Mei 2014

Kebijakan Perdagagan Internasional dan Teori Pembangunan

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

                 Kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.  Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.

Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut:
·          Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
·          Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya.
·          Perbedaan antara negara yang satu dengan yang lainnya baik dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timabangan, hukum dalam perdagangan, dan sebagainya.
·          Sumber daya alam yang berbeda.


1.    Kebijakan Proteksi

Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh 
(infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu persaingan-persaingan barang-barang impor.

Tujuan kebijakan proteksi adalah:
·         Memaksimalkan produksi dalam negri.
·         Memperluas lapangan kerja.
·         Memelihara tradisional.
·         Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
·          Menjaga stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.

Kebijakan proteksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ).  Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.  Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang.  Dengan pengenaan bea masuk yang besar, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negri sehingga meningkatkan pendapatan negara dan juga membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.


Macam-macam penentuan tarif, yaitu:
·         Bea Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area).
·         Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
·         Bea Impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

2.      Kuota
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan.  Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. 


Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
·         Mencegah barang-barang yang penting berada di luar negri.
·         Menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup.
·      Mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.

3.      Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.


Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
·       Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
·       Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.

4.      Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.  Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus ke arah perang subsidi.

5.      Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negri.


2.    Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan pemerintah yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini beralasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan setiap negara berspesialisasi memproduksi barang dan menjadikannya keungglan komparatif.

3.    Kebijakan Autarki
Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.




TEORI-TEORI PEMBANGUNAN

1. Teori Adam Smith
• Meyakini doktrin hukum alam dalam persoalan ekonomi orang dibiarkan mengembangkan kepentingan pribadinya setiap individu akan dibimbing oleh suatu "kekuatan yang tidak terlihat" atau invisible hand, yaitu pasar persaingan sempurna. Jadi, jika semua orang dibiarkan bebas akan memaksimalkan kesejahteraan mereka secara agregat.

• Teori pertumbuhan ekonomi:
(1) pembagian kerja,
(2) proses pemupukan modal,
(3) agen pertumbuhan ekonomi,
(4) proses pertumbuhan.
• Pembagian kerja: meningkatnya keterampilan kerja, penghematan waktu dalam memproduksi barang, penemuan mesin yang sangat menghemat tenaga.
• Proses pemupukan modal: kaum kapitalis dan tuan tanah yang mampu menabung, sedangkan kelompok pekerja diperkirakan tidak mampu menabung. Mengapa pemilik modal menanamkan modalnya? Iklim investasi? Tingkat suku bunga?

2. Teori Ricardian
• Buku David Ricardo: "The Principles of Political Economy and Taxation" (1917).
• Teori distribusi, dengan asumsi:
(1)   seluruh tanah digunakan untuk produksi gandum dan angkatan kerja dalam
       pertanian membantu menentukan distribusi industri,
(2)   berlaku "law of diminishing return" bagi tanah,
(3)   persediaan tanah tetap,
(4)   permintaan akan gandum inelastis,
(5)   buruh dan modal merupakan input variables,
(6)   keadaan pengetahuan teknis adalah tertentu atau given,
(7)   upah buruh cukup untuk hidup minimal,
(8)   harga penawaran buruh tertentu dan tetap,
(9)   permintaan akan buruh tergantung pada pemupukan modal,
(10) terdapat persaingan yang sempurna,
(11) pemupukan modal dihasilkan dari keuntungan.
• Atas dasar asumsi tersebut di atas, Ricardo membangun teorinya tentang saling hubungan antara tiga         kelompok dalam perekonomian yaitu tuan tanah, kapitalis, dan buruh. Masing-masing kelompok mendapatkan uang sewa, keuntungan, dan upah.
• Sewa per unit buruh adalah perbedaan antara produk rata-rata dan produk marginal. Atau keseluruhan sewa sama dengan perbedaan antara produk rata-rata dengan produk marginal dikalikan dengan banyaknya tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam pengolahan tanah.
• Tingkat upah ditentukan oleh cadangan upah dibagi dengan jumlah buruh.
• Keuntungan merupakan kekayaan yang disisihkan untuk pembentukan modal, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kemampuan dan kemauan untuk menabung.

3. Teori Keynes
• Tidak menganalisa masalah-masalah negara terbelakang, tetapi berkaitan dengan negara kapitalis maju.
• Bukunya yang terkenal The General Theory of Employment, Interest and Money.
• Pendapatan total merupakan fungsi dari pekerjaan total dalam suatu negara.
• D Y = K D I, K = multiplier, hubungan antara kenaikan investasi dan pendapatan, yaitu kenaikan tertentu pada investasi menyebabkan kenaikan yang berlipat pada pendapatan melalui kecenderungan berkonsumsi.
• Syarat pokok kemajuan ekonomi:
(1) kemampuan mengendalikan penduduk,
(2) kebulatan tekad menghindari perang dan perselisihan sipil,
(3) kemauan untuk mempercayai ilmu pengetahuan, mempedomani hal-hal yang
benar- benar sesuai dengan iilmu pengetahuan,
(4) tingkat akumulasi yang ditentukan oleh margin antara produksi dan konsumsi.

4. Teori Schumpeter
• Joseph Alois Schumpeter pertama kali mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya dalam buku "Theory of Economic Development" (1911).
• Asumsi: perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan mantap (tak ada laba, tidak ada suku bunga, tidak ada tabungan, tidak ada investasi, tidak ada pengangguran terpaksa). Keseimbangan ini ditandai "arus sirkuler".
• Pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran-saluran arus sirkuler tersebut, gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya. Unsur utama pembangunan adalah inovasi.
• Inovasi terdiri dari
(1) pengenalann barang baru,
(2) pengenalan metode produksi baru,
(3) pembukaan pasar baru,
(4) penguasaan sumber penawaran baru bahan mentah atau barang semi
manufaktur,
(5) pembentukan organisasi baru pada setiap industri seperti penciptaan monopoli.
• Pengusaha merupakan tokoh kunci di dalam analisa Schumpeter. Pengusaha adalah
   inovator.
• Menurutnya, matinya kapitalis disebabkan tiga hal:
(1) kemerosotan fungsi kewiraswastaan,
(2) kehancuran keluarga borjuis,
(3) kerusakan kerangka kelembagaan masyarakat kapitalis.

5. Teori Dualistik

Dualisme: keadaan bersifat ganda, tidak seragam.
Teori dualistik masyarakat dari J.H. Boeke:
• Teorinya tentang "dualisme masyarakat" merupakan teori umum pembangunan masyarakat dan pembangunan ekonomi negara terbelakang yang terutama didasarkan pada hasil kajiannya terhadap perekonomian Indonesia.
• Tiga ciri manusia: semangat sosial, bentuk organisasi, dan teknik yang mendominasinya.
• Dua sistem sosial yang sangat berbeda, namun berdampingan. Sistem sosial yang satu tidak dapat menguasai yang lainnya, secara sepenuhnya.
• Kritik atas teori Boeke:
(1) keinginan tidak terbatas,
(2) buruh lepas bukan tidak terorganisasi,
(3) mobilitas penduduk,
(4) dualisme bukan khas ekonomi terbelakang,
(5) dapat diterapkan pada masyarakat Barat,
(6) bukan suatu teori tetapi deskripsi,
(7) peralatan teori ekonomi Barat dipakai di masyarakat Timur,
(8) tidak memberikan pemecahan terhadaap masalah pengangguran.

Teori dualistik teknologi dari Benyamin Higgins:
• Dualisme teknologi berarti penggunaan berbagai fungsi produksi pada sektor maju dan sektor tradisional dalam perekonomian terbelakang.
• Higgins membangun teorinya di sekitar dua barang, dua faktor produksi dan dua sektor dengan kekayaan faktor dan fungsi produksinya.
• Sektor industri vs non industri, perbedaan produktivitas disebabkan oleh:
(1) modal,
(2) penggunaan penggetahuan,
(3) organisasi.
• Kritik atas teori Higgins:
(1) koefisien tidak tetap di sektor industri,
(2) harga faktor tidak tergantung pada kekayaan faktor,
(3) mengabaikan faktor kelembagaan,
(4) mengabaikan penggunaan teknik penyerap buruh,
(5) besarnya dan sifat pengangguran tersembunyi tidak jelas.
Teori dualistik finansial dari Mynt:
• Pasar uang terorganisir vs non terorganisir
• Sektor industri dan pertanian
• Bunga tinggi, rentenir, tuan tanah, sistem ijon, pedagang perantara, dsb.

Dualisme Regional:
• Ketidakseimbangan tingkat pembangunan antara region atau daerah karena penggunaan modal.
• Ketidakseimbangan antar kota.
• Ketidakseimbangan antara pusat dan daerah.

6. Konsep Pertumbuhan Tidak Berimbang
• Investasi seyogyanya dilakukan pada sektor yang terpilih daripada secara serentak di semua sektor ekonomi.
• Rostow: "agar suatu ekonomi dapat melampaui tahap masyarakat tradisional dan mencapai tahap tinggal landas maka yang penting ialah meningkatkan laju investasi produktif dari 5% atau kurang hingga menjadi 10% atau lebih".
• Strategi Hirchman: "dengan sengaja tidak menyeimbangkan perekonomian, sesuai dengan strategi yang dirancang sebelumnya, adalah cara yang terbaik untuk mencapai pertumbuhan pada suatu negara terbelakang. Investasi pada industri atau sektor-sektor perekonomian yang strategis akan menghasilkan kesempatan investasi baru dan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lebih lanjut. Pembangunan sebagai rantai disequilibrium".
• Menimpangkan perekonomian melalui modal overhead sosial (MOS) dan melalui kegiatan langsung produktif (KLP).
• Penilaian: realistis dan memopertimbangkan semua aspek perencanaan pembangunan.
• Keterbatasan:
(1) kurang perhatian pada komposisi, arah dan saat pertumbuhan tidak berimbang,
(2) mengabaikan perlawanan,
(3) di luar kemampuan negara terbelakang,
(4) kekurangan fasilitas dasar,
(5) kekurangan mobilitas faktor,
(6) timbulnya tekanan inflasi,
(7) dampak-kaitan tidak didasarkan data,
(8) terlalu banyak penekanan pada keputusan investasi.

7. Teori Rostow

Lima tahap pertumbuhan ekonomi:
(1) masyarakat tradisional,
(2) prasyarat untuk tinggal landas,
(3) tinggal landas,
(4) dewasa (maturity),
(5) masa konsumsi massal.

• Masyarakat tradisional: suatu masyarakat yang strukturnya berkembang di sepanjang fungsi produksi berdasarkan ilmu dan teknologi pra-Newton dan sebagai hasil pandangan pra-Newton terhadap dunia fisika.
• Prasyarat tinggal landas merupakan masa transisi dimana prasyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya dibangun atau diciptakan. Di Eropa Barat, prasyarat tinggal landas didorong atau didahului oleh empat kekuatan yaitu renesans atau era pencerahan, kerajaan baru, dunia baru, dan agama baru atau reformasi.
• Tahap tinggal landas merupakan titik yang menentukan di dalam kehidupan suatu masyarakat ketika pertumbuhan mencapai kondisi normal dan kekuatan modernisasi berhadapan dengan adat-istiadat dan lembaga-lembaga. Periode ini memerlukan waktu dua dasawarsa. Tiga syarat tinggal landas adalah
(1) kenaikan laju investasi produktif, misalnya dari 5% atau kurang ke lebih dari 10%
dari pendapatan nasional,
(2) perkembangan salah satu atau beberapa sektor manufaktur penting dengan laju
pertumbuhan yang tinggi,
(3) hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial dan organisasi yang menampung hasrat ekspansi di sektor modern tersebut dan memberikan daya dorong pada pertumbuhan.
• Tahap maturity didefinisikan sebagai tahap ketika masyarakat telah dengan efektif menerapkan serentetan teknologi modern terhadap keseluruhan sumberdaya mereka.
• Era konsumsi massa besar-besaran ditandai dengan migrasi ke pinggiran kota, pemakaian mobil secara luas, barang-barang konsumen dan peralatan rumah tangga yang tahan lama. Pada tahap ini perhatian masyarakat beralih dari penawaran ke permintaan, dari persoalan produksi ke konsumsi dan kesejahteraan dalam arti luas.

8. Teori Leibenstein
• Terkenal dengan teori Upaya Minimum Kritis Leibenstein.
• Tesis: negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat mereka tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah.
• Untuk mengatasinya dengan "upaya minimum kritis" tertentu yang akan menaikkan pendapatan per kapita pada tingkat di mana pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertahankan.
• Setiap ekonomi tunduk pada "goncangan" (yang menurunkan Y/cpt) dan "rangsangan" (yang meningkatkan Y/cpt).
• Laju pertumbuhan penduduk merupakan fungsi dari pendapatan per kapita.

9. Teori Myrdal

• Teori Myrdal mengenai Dampak Balik (backwash effects)
• Gunar Myrdal: Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957)
• Pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional diantara negara-negara terbelakang.

• Tesis Myrdal: membangun teori keterbelakangan dan pembangunan ekonominya di sekitar ide ketimpangan    regional pada taraf nasional dan internasional.
• Ketimpangan regional: berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba.
• Ketimpangan internasional: perdagangan internasional mungkin mempunyai dampak surut yang kuat pada     negara terbelakang.

10. Teori Pembangunan Ekonomi Fei-Ranis
• John Fei dan Gustav Ranis dalam "A Theory of Economic Development" menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya.
• Merupakan penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
• Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama.
• Asumsi yang digunakan:
(1) ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif,
(2) output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja,
(3) di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi,
(4) penawaran tanah bersifat tetap,
(5) kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh
sebagai faktor variabel,
(6) produktivitas marginal buruh nol,
(7) output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja,
(8) pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen,
(9) upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan
nyata sektor pertanian,
(10) pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.

• Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap:
 (1) para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan upah
institusional yang sama,
(2) pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih kecil
daripada upah institusional yang mereka peroleh,
(3) buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.

• Penilaian: keunggulan pokok dari teori ini adalah bahwa ia menunjukkan arti
penting produk pertanian di dalam menghimpun modal di negara berkembang.
• Kritik:
(1) asumsi persediaan tanah tetap, tapi dalam jangka panjang sebenarnya berubah (2) asumsi upah institusional tetap yang lebih tinggi dari MPP, padahal tidak,
(3) asumsi upah institusional di sektor pertanian adalah tetap,
(4) asumsi tentang model atau ekonomi tertutup,
(5) komersialisasi pertanian menjurus ke inflasi,
(6) MPP bukan nol.

11. Teori Ketergantungan
• Sebagian terbesar (sekitar 80%) penduduk di negara-negara dunia ketiga tinggal di daerah perdesaan. Mereka umumnya (sekitar 66%) bekerja di sektor pertanian. Padahal sumbangan sektor pertanian terhadap produk nasional kotor (GDP) hanya 32%.
• Di negara berkembang, sektor pertanian memiliki produktivitas yang rendah, teknologi pertaniannya primitif, organisasinya tidak baik, terbatasnya input modal fisik dan tenaga kerja yang terdidik/terampil.
• Umumnya perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang berorientasi pada produksi bahan-bahan pokok sebagai saingan dari kegiatan-kegiatan produk sekunder (industri) dan tersier (jasa). Komoditi pokok ini merupakan ekspor yang penting ke negara lain.
• Teori ketergantungan merupakan bagian dari "model-model strukturalis internasional", yang secara esensial memandang negara-negara dunia ketiga sebagai benda yang diatur oleh kekakuan struktur ekonomi dan institusional serta terperangkap dalam suasana 'ketergantungan' dan 'dominasi' terhadap negara-negara kaya. Terdapat dua jalur dalam model strukturalis internasional ini yaitu model dependensi 'neo-kolonial' dan model 'paradigma tiruan/palsu'.
• Model dependensi neo-kolonial merupakan sisa-sisa pertumbuhan dari pemikiran Marxis. Ciri pemikiran ini adalah eksistensi dan memelihara keterbelakangan dunia ketiga, terutama sekali terhadap evolusi historis mengenai sistem kapitalis internasional yang betul-betul tidak sama dalam hubungan negara-negara kaya dan negara-negara miskin.
• Model paradigma tiruan/palsu yaitu atribut keterbelakangan dunia ketiga mengenai kesalahan dan ketidaksesuaian nasehat yang diperoleh dengan baik tetapi negara maju/donor seringkali kurang jelas atau kekurangan bahan mengenai kondisi atau latar belakang masing-masing negara yang sedang berkembang. Negara maju/donor memberikan konnsep-konsep yang besar, struktur teoritikal yang baik dan model-model ekonometrik yang kompleks mengenai pembangunan yang seringkali menimbulkan kekurangsesuaian atau menimbulkan kebijakan-kebijakan yang keliru karena faktor-faktor institusional dan struktural (pemilikan tanah tak adil, pembagian kredit yang timpang, pengendalian finansial yang tidak tepat, dsb).
Diberdayakan oleh Blogger.
 

This Template Was Found On Elfrida Chania's Blog. Copyrights 2011.