Minggu, 29 Juni 2014

Perekonomian Indonesia

       Swasembada Pangan

Pengertian
Swasembada dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan. Pangan adalah bahan-bahan makanan yang didalamnya terdapat hasil terdapat hasil pertanian,perkebunan dan lain-lain. Jadi swasembada pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bahan makanan sendiri tanpa perlu mendatangkan dari pihak luar.

             Puncak Swasembada Pangan Berkelanjutan
Arus globalisasi saat ini telah menghadapkan sistem pangan nasional pada persaingan pasar yang semakin ketat. Berbagai produk pangan impor dengan kualitas dan harga yang lebih baik, berpotensi menekan kemampuan produksi pangan nasional. Persaingan ini terkadang tidak adil bagi pelaku usaha nasional karena banyak negara pesaing yang memberikan proteksi dan subsidi dalam jumlah yang cukup besar kepada produk dan petaninya. Untuk memenangkan persaingan ini tentunya diperlukan kemampuan teknis dan manajemen dalam pengelolaan produksi serta mengangkat daya saing tinggi terhadap produk pangan nasional yang sebagian besar dihasilkan para petani di pedesaan.
 Tantangan ke depan adalah kemampuan merancang kebijakan perdagangan yang dapat melindungi sistem produksi domestik, serta dapat menunjang peningkatan daya saing bagi produk pangan lokal tanpa menyebabkan distorsi yang berlebihan terhadap mekanisme pasar di dalam negeri. Telah cukup banyak berbagai pandangan dan analisis terkait ancaman membanjirnya produk impor pangan ke Indonesia, terutama menyoroti pilihan-pilihan atas kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi ketergantungan produk pangan impor serta meningkatkan produk pangan domestik. Berdasarkan data dari 
beritasatu.com, saat ini ketergantungan Indonesia atas produk pangan impor, antara lain sebesar 100% untuk impor gandum, 60% untuk kedelai, 70% susu, 54% kebutuhan gula, dan sekitar 30% kebutuhan daging sapi dalam rangka mencukupi permintaan dalam negeri, dimana produk pangan tersebut sebagian besar dikirim dari negara-negara penghasil terbesar di dunia. Berdasarkan persentase, khusus untuk kebutuhan impor jagung dan beras tidak terlalu besar, yakni hanya 11% (2 juta ton impor) dari 18 juta ton produksi jagung nasional serta sebesar 5% (2 juta ton impor) dari 39 juta ton produksi beras nasional.
Hal yang lebih krusial bagi ekonomi pangan nasional adalah kinerja produksi pangan domestik perkembangannya masih belum optimal. Apalagi pemerintah akan mencapai target besar menuju swasembada pada tahun 2014 untuk 5 (lima) komoditas pangan strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.
Produk Beras
Berdasarkan publikasi terakhir bps.go.id soal angka ramalan produksi pada Juli 2012, target swasembada beras mungkin relatif paling aman walaupun untuk memenuhi surplus sampai 10 juta ton tahun 2014 perlu kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh pemimpin/stakeholder yang terkait di bidang perberasan guna mewujudkan harapan tersebut dari waktu tersisa selama 2 tahun ke depan. Hambatan sedikit sulit, untuk menghentikan kegiatan laju konversi lahan sawah subur menjadi kegunaan lain, diantaranya alih fungsi lahan produktif menjadi lahan perumahan dan industri. Juga kesukaran dalam mengejar perbaikan sebesar 50% atas sistem infrastruktur irigasi yang telah rusak dan adapula beberapa saluran irigasi diberbagai daerah sentra produksi beras keadaannya rusak cukup berat.
Produk Jagung
Untuk target swasembada jagung mungkin masih dapat tercapai asalkan semua kebijakan terkait pemberian insentif peningkatan produksi dan produktivitas benar-benar dilaksanakan secara baik dan konsisten, di mulai dari ketersediaan benih unggul (hibrida), penyediaan pupuk yang tepat waktu, hingga kegiatan penanganan yang terpadu hama penyakit tanaman serta berpihaknya sistem usaha tani kepada Petani jagung dibarengi upaya penguatan kelembagaan pemasaran dan penanganan produksi pascapanen yang umumnya berhubungan dengan industri pakan ternak.
Produk Gula Pasir
Target swasembada gula sebesar 4,2 juta ton diharapkan akan tercapai tahun 2014, meskipun masih terdapat berbagai persoalan di kelembagaan yang melingkupinya mulai dari tingkat usaha tani di hulu, perdagangan dan distribusi di tengah, sampai struktur pasar dan mekanisme pemasaran yang rumit (kompas.com, 9 Juli 2014).
Produk Kedelai
Sedangkan, target swasembada kedelai sebesar 2,5 juta ton tahun 2014, tentunya diharapkan akan dapat tercapai, meskipun fenomena atas produksi dan kebutuhan yang sangat besar celah distorsinya, ditambah meningkatnya harga kedelai dunia terutama selama 4 tahun terakhir. Areal panen kedelai nasional menurun drastis sampai 6% per tahun dan kini hanya tinggal sekitar 567.000 hektar. Sekedar perbandingan, lahan kedelai pernah seluas 1,4 juta hektar dan produksi kedelai pernah mencapai 1,8 juta ton awal tahun 1990-an. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, harus mulai memikirkan upaya meningkatkan produktivitas hingga swasembada kedelai di dalam negeri, mengingat komoditas tersebut sangat terkait dengan hajat hidup rakyat kebanyakan. Hal itu juga mengingat kedelai adalah sumber gizi protein yang murah. Selain itu, Kementerian Pertanian perlu memikirkan dan memasyarakatkan komoditas biji-bijian lain yang bisa menjadi substitusi dari kedelai dalam proses produksi tahu dan tempe. Ini penting menjadi alternatif solusi peningkatan jumlah produksi kedelai menunju swasembada di tahun 2014.
Produksi Daging Sapi
Impor daging Indonesia saat ini, sebesar 30% yang didatangkan dari Australia dan Selandia Baru. Jumlah impor itu harus terus berkurang hingga tersisa 10% dan 90% bisa dipenuhi dari daging lokal. Keadaan sebenarnya, Kebijakan pemerintah bagi pembatasan impor sapi, sudah diberlakukan sejak 2010 lalu. Dengan harapan, pada 2014 mendatang, Indonesia hanya mengimpor 85.000 ekor sapi dari saat ini yang mencapai 260.000 ekor sapi atau setara 460.000 ton daging sapi. Data sensus menunjukan, total jumlah sapi di Indonesia saat ini sekitar 16 juta ekor. Keseriusan pemerintah, terlihat dengan mendorong empat gubernur wilayah Indonesia yang merupakan sentra daging sapi di Indonesia yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat untuk potensi pertenakan sapi guna menargetkan Indonesia agar mampu swasembada daging pada 2014.

Percepatan Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
Pemerintah dalam Program Prioritas Pembangunan di Bidang Pertanian, telah menargetkan pada tahun 2014 untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan, mengharapkan jumlah target produksi padi sebesar 75,70 juta ton, untuk produksi jagung sebesar 29 juta ton, kedelai sebesar 2,7 juta ton serta produksi gula sebesar 4,81 juta ton sedangkan untuk daging sapi sebesar 0,55 juta ton.
Penekanan ini tidaklah berlebihan jika dilihat dari fakta yang ada. Setiap kebijakan tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah tak akan bisa berjalan. Apalagi, masing-masing daerah, memiliki potensi besar untuk  mengembangkan komoditas pangan strategis. Selain itu peran pemerintah daerah sangat vital dalam menyukseskan rencana swasembada dan swasembada berkelanjutan. Pada sisi lain kepastian penambahan lahan untuk produksi menjadi syarat utama yang harus segera direalisasikan dalam waktu yang singkat. Mengacu pada faktor-faktor penentu keberhasilan produksi, faktor ketersediaan lahan menempati proporsi terbesar. Sekurangnya 40% keberhasilan target produksi ditentukan oleh faktor lahan. Karenanya pemerintah perlu secara tegas menentukan dan memperluas lahan produksi tidak hanya berpusat pada lahan sawah. Agar program ini dapat berjalan, diperlukan dukungan sarana infrastruktur dan kebijakan lainnya dalam rangka mendukung program tersebut.
Kesimpulan
Jadi swasembada pangan di Negara Indonesia belum mencukupi atau memenuhi kebutuhan di Negara Indonesia sendiri karena Negara Indonesia masih bergantung pada import pangan dari Negara lain. Hambatan yang terjadi adalah kegiatan laju konversi lahan sawah subur menjadi kegunaan lain, diantaranya alih fungsi lahan produktif menjadi lahan perumahan dan industri. Karena 40% kebarhasilan produksi ditentukan oleh faktor lahan. Dan diperlukan dukungan sarana infrastruktur dan kebijakan lainnya dalam rangka mendukung program tersebut berjalan dengan baik.

Sumber:

Sabtu, 03 Mei 2014

Kebijakan Perdagagan Internasional dan Teori Pembangunan

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

                 Kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.  Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.

Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut:
·          Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
·          Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya.
·          Perbedaan antara negara yang satu dengan yang lainnya baik dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timabangan, hukum dalam perdagangan, dan sebagainya.
·          Sumber daya alam yang berbeda.


1.    Kebijakan Proteksi

Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh 
(infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu persaingan-persaingan barang-barang impor.

Tujuan kebijakan proteksi adalah:
·         Memaksimalkan produksi dalam negri.
·         Memperluas lapangan kerja.
·         Memelihara tradisional.
·         Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
·          Menjaga stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.

Kebijakan proteksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ).  Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.  Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang.  Dengan pengenaan bea masuk yang besar, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negri sehingga meningkatkan pendapatan negara dan juga membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.


Macam-macam penentuan tarif, yaitu:
·         Bea Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area).
·         Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
·         Bea Impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

2.      Kuota
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan.  Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. 


Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
·         Mencegah barang-barang yang penting berada di luar negri.
·         Menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup.
·      Mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.

3.      Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.


Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
·       Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
·       Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.

4.      Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.  Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus ke arah perang subsidi.

5.      Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negri.


2.    Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan pemerintah yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini beralasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan setiap negara berspesialisasi memproduksi barang dan menjadikannya keungglan komparatif.

3.    Kebijakan Autarki
Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.




TEORI-TEORI PEMBANGUNAN

1. Teori Adam Smith
• Meyakini doktrin hukum alam dalam persoalan ekonomi orang dibiarkan mengembangkan kepentingan pribadinya setiap individu akan dibimbing oleh suatu "kekuatan yang tidak terlihat" atau invisible hand, yaitu pasar persaingan sempurna. Jadi, jika semua orang dibiarkan bebas akan memaksimalkan kesejahteraan mereka secara agregat.

• Teori pertumbuhan ekonomi:
(1) pembagian kerja,
(2) proses pemupukan modal,
(3) agen pertumbuhan ekonomi,
(4) proses pertumbuhan.
• Pembagian kerja: meningkatnya keterampilan kerja, penghematan waktu dalam memproduksi barang, penemuan mesin yang sangat menghemat tenaga.
• Proses pemupukan modal: kaum kapitalis dan tuan tanah yang mampu menabung, sedangkan kelompok pekerja diperkirakan tidak mampu menabung. Mengapa pemilik modal menanamkan modalnya? Iklim investasi? Tingkat suku bunga?

2. Teori Ricardian
• Buku David Ricardo: "The Principles of Political Economy and Taxation" (1917).
• Teori distribusi, dengan asumsi:
(1)   seluruh tanah digunakan untuk produksi gandum dan angkatan kerja dalam
       pertanian membantu menentukan distribusi industri,
(2)   berlaku "law of diminishing return" bagi tanah,
(3)   persediaan tanah tetap,
(4)   permintaan akan gandum inelastis,
(5)   buruh dan modal merupakan input variables,
(6)   keadaan pengetahuan teknis adalah tertentu atau given,
(7)   upah buruh cukup untuk hidup minimal,
(8)   harga penawaran buruh tertentu dan tetap,
(9)   permintaan akan buruh tergantung pada pemupukan modal,
(10) terdapat persaingan yang sempurna,
(11) pemupukan modal dihasilkan dari keuntungan.
• Atas dasar asumsi tersebut di atas, Ricardo membangun teorinya tentang saling hubungan antara tiga         kelompok dalam perekonomian yaitu tuan tanah, kapitalis, dan buruh. Masing-masing kelompok mendapatkan uang sewa, keuntungan, dan upah.
• Sewa per unit buruh adalah perbedaan antara produk rata-rata dan produk marginal. Atau keseluruhan sewa sama dengan perbedaan antara produk rata-rata dengan produk marginal dikalikan dengan banyaknya tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam pengolahan tanah.
• Tingkat upah ditentukan oleh cadangan upah dibagi dengan jumlah buruh.
• Keuntungan merupakan kekayaan yang disisihkan untuk pembentukan modal, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kemampuan dan kemauan untuk menabung.

3. Teori Keynes
• Tidak menganalisa masalah-masalah negara terbelakang, tetapi berkaitan dengan negara kapitalis maju.
• Bukunya yang terkenal The General Theory of Employment, Interest and Money.
• Pendapatan total merupakan fungsi dari pekerjaan total dalam suatu negara.
• D Y = K D I, K = multiplier, hubungan antara kenaikan investasi dan pendapatan, yaitu kenaikan tertentu pada investasi menyebabkan kenaikan yang berlipat pada pendapatan melalui kecenderungan berkonsumsi.
• Syarat pokok kemajuan ekonomi:
(1) kemampuan mengendalikan penduduk,
(2) kebulatan tekad menghindari perang dan perselisihan sipil,
(3) kemauan untuk mempercayai ilmu pengetahuan, mempedomani hal-hal yang
benar- benar sesuai dengan iilmu pengetahuan,
(4) tingkat akumulasi yang ditentukan oleh margin antara produksi dan konsumsi.

4. Teori Schumpeter
• Joseph Alois Schumpeter pertama kali mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya dalam buku "Theory of Economic Development" (1911).
• Asumsi: perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan mantap (tak ada laba, tidak ada suku bunga, tidak ada tabungan, tidak ada investasi, tidak ada pengangguran terpaksa). Keseimbangan ini ditandai "arus sirkuler".
• Pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran-saluran arus sirkuler tersebut, gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya. Unsur utama pembangunan adalah inovasi.
• Inovasi terdiri dari
(1) pengenalann barang baru,
(2) pengenalan metode produksi baru,
(3) pembukaan pasar baru,
(4) penguasaan sumber penawaran baru bahan mentah atau barang semi
manufaktur,
(5) pembentukan organisasi baru pada setiap industri seperti penciptaan monopoli.
• Pengusaha merupakan tokoh kunci di dalam analisa Schumpeter. Pengusaha adalah
   inovator.
• Menurutnya, matinya kapitalis disebabkan tiga hal:
(1) kemerosotan fungsi kewiraswastaan,
(2) kehancuran keluarga borjuis,
(3) kerusakan kerangka kelembagaan masyarakat kapitalis.

5. Teori Dualistik

Dualisme: keadaan bersifat ganda, tidak seragam.
Teori dualistik masyarakat dari J.H. Boeke:
• Teorinya tentang "dualisme masyarakat" merupakan teori umum pembangunan masyarakat dan pembangunan ekonomi negara terbelakang yang terutama didasarkan pada hasil kajiannya terhadap perekonomian Indonesia.
• Tiga ciri manusia: semangat sosial, bentuk organisasi, dan teknik yang mendominasinya.
• Dua sistem sosial yang sangat berbeda, namun berdampingan. Sistem sosial yang satu tidak dapat menguasai yang lainnya, secara sepenuhnya.
• Kritik atas teori Boeke:
(1) keinginan tidak terbatas,
(2) buruh lepas bukan tidak terorganisasi,
(3) mobilitas penduduk,
(4) dualisme bukan khas ekonomi terbelakang,
(5) dapat diterapkan pada masyarakat Barat,
(6) bukan suatu teori tetapi deskripsi,
(7) peralatan teori ekonomi Barat dipakai di masyarakat Timur,
(8) tidak memberikan pemecahan terhadaap masalah pengangguran.

Teori dualistik teknologi dari Benyamin Higgins:
• Dualisme teknologi berarti penggunaan berbagai fungsi produksi pada sektor maju dan sektor tradisional dalam perekonomian terbelakang.
• Higgins membangun teorinya di sekitar dua barang, dua faktor produksi dan dua sektor dengan kekayaan faktor dan fungsi produksinya.
• Sektor industri vs non industri, perbedaan produktivitas disebabkan oleh:
(1) modal,
(2) penggunaan penggetahuan,
(3) organisasi.
• Kritik atas teori Higgins:
(1) koefisien tidak tetap di sektor industri,
(2) harga faktor tidak tergantung pada kekayaan faktor,
(3) mengabaikan faktor kelembagaan,
(4) mengabaikan penggunaan teknik penyerap buruh,
(5) besarnya dan sifat pengangguran tersembunyi tidak jelas.
Teori dualistik finansial dari Mynt:
• Pasar uang terorganisir vs non terorganisir
• Sektor industri dan pertanian
• Bunga tinggi, rentenir, tuan tanah, sistem ijon, pedagang perantara, dsb.

Dualisme Regional:
• Ketidakseimbangan tingkat pembangunan antara region atau daerah karena penggunaan modal.
• Ketidakseimbangan antar kota.
• Ketidakseimbangan antara pusat dan daerah.

6. Konsep Pertumbuhan Tidak Berimbang
• Investasi seyogyanya dilakukan pada sektor yang terpilih daripada secara serentak di semua sektor ekonomi.
• Rostow: "agar suatu ekonomi dapat melampaui tahap masyarakat tradisional dan mencapai tahap tinggal landas maka yang penting ialah meningkatkan laju investasi produktif dari 5% atau kurang hingga menjadi 10% atau lebih".
• Strategi Hirchman: "dengan sengaja tidak menyeimbangkan perekonomian, sesuai dengan strategi yang dirancang sebelumnya, adalah cara yang terbaik untuk mencapai pertumbuhan pada suatu negara terbelakang. Investasi pada industri atau sektor-sektor perekonomian yang strategis akan menghasilkan kesempatan investasi baru dan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lebih lanjut. Pembangunan sebagai rantai disequilibrium".
• Menimpangkan perekonomian melalui modal overhead sosial (MOS) dan melalui kegiatan langsung produktif (KLP).
• Penilaian: realistis dan memopertimbangkan semua aspek perencanaan pembangunan.
• Keterbatasan:
(1) kurang perhatian pada komposisi, arah dan saat pertumbuhan tidak berimbang,
(2) mengabaikan perlawanan,
(3) di luar kemampuan negara terbelakang,
(4) kekurangan fasilitas dasar,
(5) kekurangan mobilitas faktor,
(6) timbulnya tekanan inflasi,
(7) dampak-kaitan tidak didasarkan data,
(8) terlalu banyak penekanan pada keputusan investasi.

7. Teori Rostow

Lima tahap pertumbuhan ekonomi:
(1) masyarakat tradisional,
(2) prasyarat untuk tinggal landas,
(3) tinggal landas,
(4) dewasa (maturity),
(5) masa konsumsi massal.

• Masyarakat tradisional: suatu masyarakat yang strukturnya berkembang di sepanjang fungsi produksi berdasarkan ilmu dan teknologi pra-Newton dan sebagai hasil pandangan pra-Newton terhadap dunia fisika.
• Prasyarat tinggal landas merupakan masa transisi dimana prasyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya dibangun atau diciptakan. Di Eropa Barat, prasyarat tinggal landas didorong atau didahului oleh empat kekuatan yaitu renesans atau era pencerahan, kerajaan baru, dunia baru, dan agama baru atau reformasi.
• Tahap tinggal landas merupakan titik yang menentukan di dalam kehidupan suatu masyarakat ketika pertumbuhan mencapai kondisi normal dan kekuatan modernisasi berhadapan dengan adat-istiadat dan lembaga-lembaga. Periode ini memerlukan waktu dua dasawarsa. Tiga syarat tinggal landas adalah
(1) kenaikan laju investasi produktif, misalnya dari 5% atau kurang ke lebih dari 10%
dari pendapatan nasional,
(2) perkembangan salah satu atau beberapa sektor manufaktur penting dengan laju
pertumbuhan yang tinggi,
(3) hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial dan organisasi yang menampung hasrat ekspansi di sektor modern tersebut dan memberikan daya dorong pada pertumbuhan.
• Tahap maturity didefinisikan sebagai tahap ketika masyarakat telah dengan efektif menerapkan serentetan teknologi modern terhadap keseluruhan sumberdaya mereka.
• Era konsumsi massa besar-besaran ditandai dengan migrasi ke pinggiran kota, pemakaian mobil secara luas, barang-barang konsumen dan peralatan rumah tangga yang tahan lama. Pada tahap ini perhatian masyarakat beralih dari penawaran ke permintaan, dari persoalan produksi ke konsumsi dan kesejahteraan dalam arti luas.

8. Teori Leibenstein
• Terkenal dengan teori Upaya Minimum Kritis Leibenstein.
• Tesis: negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat mereka tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah.
• Untuk mengatasinya dengan "upaya minimum kritis" tertentu yang akan menaikkan pendapatan per kapita pada tingkat di mana pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertahankan.
• Setiap ekonomi tunduk pada "goncangan" (yang menurunkan Y/cpt) dan "rangsangan" (yang meningkatkan Y/cpt).
• Laju pertumbuhan penduduk merupakan fungsi dari pendapatan per kapita.

9. Teori Myrdal

• Teori Myrdal mengenai Dampak Balik (backwash effects)
• Gunar Myrdal: Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957)
• Pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional diantara negara-negara terbelakang.

• Tesis Myrdal: membangun teori keterbelakangan dan pembangunan ekonominya di sekitar ide ketimpangan    regional pada taraf nasional dan internasional.
• Ketimpangan regional: berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba.
• Ketimpangan internasional: perdagangan internasional mungkin mempunyai dampak surut yang kuat pada     negara terbelakang.

10. Teori Pembangunan Ekonomi Fei-Ranis
• John Fei dan Gustav Ranis dalam "A Theory of Economic Development" menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya.
• Merupakan penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
• Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama.
• Asumsi yang digunakan:
(1) ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif,
(2) output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja,
(3) di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi,
(4) penawaran tanah bersifat tetap,
(5) kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh
sebagai faktor variabel,
(6) produktivitas marginal buruh nol,
(7) output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja,
(8) pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen,
(9) upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan
nyata sektor pertanian,
(10) pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.

• Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap:
 (1) para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan upah
institusional yang sama,
(2) pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih kecil
daripada upah institusional yang mereka peroleh,
(3) buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.

• Penilaian: keunggulan pokok dari teori ini adalah bahwa ia menunjukkan arti
penting produk pertanian di dalam menghimpun modal di negara berkembang.
• Kritik:
(1) asumsi persediaan tanah tetap, tapi dalam jangka panjang sebenarnya berubah (2) asumsi upah institusional tetap yang lebih tinggi dari MPP, padahal tidak,
(3) asumsi upah institusional di sektor pertanian adalah tetap,
(4) asumsi tentang model atau ekonomi tertutup,
(5) komersialisasi pertanian menjurus ke inflasi,
(6) MPP bukan nol.

11. Teori Ketergantungan
• Sebagian terbesar (sekitar 80%) penduduk di negara-negara dunia ketiga tinggal di daerah perdesaan. Mereka umumnya (sekitar 66%) bekerja di sektor pertanian. Padahal sumbangan sektor pertanian terhadap produk nasional kotor (GDP) hanya 32%.
• Di negara berkembang, sektor pertanian memiliki produktivitas yang rendah, teknologi pertaniannya primitif, organisasinya tidak baik, terbatasnya input modal fisik dan tenaga kerja yang terdidik/terampil.
• Umumnya perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang berorientasi pada produksi bahan-bahan pokok sebagai saingan dari kegiatan-kegiatan produk sekunder (industri) dan tersier (jasa). Komoditi pokok ini merupakan ekspor yang penting ke negara lain.
• Teori ketergantungan merupakan bagian dari "model-model strukturalis internasional", yang secara esensial memandang negara-negara dunia ketiga sebagai benda yang diatur oleh kekakuan struktur ekonomi dan institusional serta terperangkap dalam suasana 'ketergantungan' dan 'dominasi' terhadap negara-negara kaya. Terdapat dua jalur dalam model strukturalis internasional ini yaitu model dependensi 'neo-kolonial' dan model 'paradigma tiruan/palsu'.
• Model dependensi neo-kolonial merupakan sisa-sisa pertumbuhan dari pemikiran Marxis. Ciri pemikiran ini adalah eksistensi dan memelihara keterbelakangan dunia ketiga, terutama sekali terhadap evolusi historis mengenai sistem kapitalis internasional yang betul-betul tidak sama dalam hubungan negara-negara kaya dan negara-negara miskin.
• Model paradigma tiruan/palsu yaitu atribut keterbelakangan dunia ketiga mengenai kesalahan dan ketidaksesuaian nasehat yang diperoleh dengan baik tetapi negara maju/donor seringkali kurang jelas atau kekurangan bahan mengenai kondisi atau latar belakang masing-masing negara yang sedang berkembang. Negara maju/donor memberikan konnsep-konsep yang besar, struktur teoritikal yang baik dan model-model ekonometrik yang kompleks mengenai pembangunan yang seringkali menimbulkan kekurangsesuaian atau menimbulkan kebijakan-kebijakan yang keliru karena faktor-faktor institusional dan struktural (pemilikan tanah tak adil, pembagian kredit yang timpang, pengendalian finansial yang tidak tepat, dsb).

Jumat, 25 April 2014

Perekonomian Indonesia

 Circular Flow activity

 

Model Circular Flow membagi perekonomian menjadi empat sector:
1.  Sektor Rumah Tangga (Household sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang       dianggap homogen dan identik.
2.  Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan Perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
3.  Sektor Pemerintahan (Government Setor),  yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
4.  Sektor Luar Negeri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia, dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.

                                    

Sistem Perekonomian yang ada

1.Sistem Ekonomi  Tradisional
Sistem Ekonomi Tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengendalikan alam dan tenaga kerja.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional:
1. Teknik produksi dipelajarisecara turun temurun dan bersifat sederhana.
2. Hanya sedikit mempelajari modal.
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter(barang dengan barang).
4. Belum mengenal  pembagian kerja.
5. Masih terkait tradisi.
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatn produksi dan sumber kemakmuran.

2.Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem Ekonomi Pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya  “An inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations”.
Ciri-ciri dari Sistem Ekonomi Pasar:
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditunjukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan investasi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.

3.Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri-ciri dari Sistem Ekonomi Komando:
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
2. Hak milik perorangan tidak dikuasai.
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan             perekonomian.
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

4.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri-ciri dari Sistem Ekonomi Campuran:
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3. Pemerintah dapat melakukan investasi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan   fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang penerapan sistem ekonomi campuran akan  mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditunjukan       untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

5.Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam sistem ekonomi ini.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi kapitalis:
1. Pengakuan yang luas dan hak-hak pribadi.
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu.
3. Individu bebas memilih pekerjaan/  usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-   harga.
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “ The Invisible Hand” yang    mengatur perekonomian menjadi efisien.
7. Motif yang menggerakkan perekonomian mecari laba.

6.Sistem Ekonomi Sosialis
Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis:
1. Lebih mengutamakan kebersamaan.
2.  Peran permerintah aktif.
3. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.
            
                  
Sistem Perekonomian yang ada di Indonesia

Sistem Perekonomian Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi di definisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD1945 yang berdasarkan kekkeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibaeah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri Sistem Perekonomian Demokrasi:
1. Perekonomian disusun sebagai usah barsama bardasarkan asas-asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak  dan di kuasai oleh Negara.
3. Bumi, Air, Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negaranya dan di pergunakan untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan  Negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisitif, dan kreasi setiap warga Negara di kembangkan sepenuhnya dalam baataas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.


Sumber:
Rahardja,Prathama,Mandala Manurung .pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi & Makro Ekonomi),Edisi ketiga.Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,2008.
http://mestargroup.blogspot.com/2011/11/sistem-ekonomi-yang-ada-di-dunia.html







Diberdayakan oleh Blogger.
 

This Template Was Found On Elfrida Chania's Blog. Copyrights 2011.