Sabtu, 13 Mei 2017

AKUNTANSI PERUBAHAN HARGA (INFLASI)

MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
AKUNTANSI PERUBAHAN HARGA (INFLASI)
gundar-logo1.png
Firda Septiani
23213493
4EB28

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017

BAB I
PENDAHULUAN
      Dalam perkembangan ekonomi saat ini telah timbul berbagai macam adanya inflasi dalam perubahan harga, Inflasi dapat didefinisikan sangat sederhana sebagai kenaikan tingkat harga rata‐rata untuk barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Banyak dari kita sangat menyadari fenomena ini. Inflasi merupakan fenomena dunia yang banyak terjadi di negara berkembang, namun kecenderungan yang ada di negara maju mengadopsi “akuntansi inflasi” untuk memperbaiki penyimpanan dari convensional historical cost accounting yang memasukkan unsur perubahan harga dan inflasi pada pendapatan dan asset. Perubahan harga menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam hal penilaian, unit pengukur, dan pemertahanan kapital. Masalah penilaian berkaitan dengan dasar yang harus digunakan untuk mengukur nilai pos pada suatu saat. Masalah unit pengukur berkaitan dengan perubahan daya beli akibat perubahan tingkat harga umum. Masalah pemertahanan capital berkaitan dengan pengertian laba sebagai selisih dua kapital yang harus ditentukan jenisnya; financial atau fisis.
      Akuntansi bagi perubahan harga secara khusus berhubungan erat dengan manajer-manajer perusahaan multinasional karena tingkat inflasi bervariasi secara substansial antara suatu negara dengan negara lainnya, sehingga meningkatkan kemungkinan dipengaruhinya pelaporan hasil‐hasil operasi oleh efek‐efek distorstif dari inflasi. Pengaruh inflasi terhadap posisi keuangan dan kinerja perusahaan dapat mengakibatkan tidak efisiennya keputusan operasional yang dibuat oleh manajer yang tidak mengerti pengaruh dari inflasi itu sendiri. Dalam kaitannya dengan posisi keuangan, aktiva keuangan seperti nilai kas akan berkurang nilainya selama inflasi karena menurunnya daya beli. Konsekuensi‐konsekuensi internasional dari inflasi global sangat mengganggu. Karena inflasi telah mengikis standar kehidupan sekarang ini yang memiliki penghasilan dan memperumit pengambilan keputusan bisnis secara signifikan, terjadinya kegelisahan politik sosial yang luas, tekanan‐tekanan ekonomis tidak di ragukan lagi tidak menyebabkan pergolakan‐pergolakan politik yang telah member warna pada politik global dalam kemajuan saat ini.

BAB II
PEMBAHASAN

Definisi Perubahan Harga
Akuntansi perubahan harga (accounting for price changes) mengacu pada perlakuan
akuntansi terhadap perubahan atau selisih harga dan masalah akuntansi dalam kondisi yang didalamnya harga‐harga berubah. Dalam merancang akuntansi yang akan diterapkan dalam suatu lingkungan ekonomik tertentu, perlu ditentukan struktur atau rerangka akuntansi pokok yang menghasilkan statemen keuangan dasar.
Untuk memahami makna istilah perubahan harga (changing prices), harus dibedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya masuk dalam istilah perubahan harga itu.
a. Perubahan harga umum
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara ratarata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara
keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut deflasi (deflation).
b. Perubahan harga spesifik
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.

Definisi Inflasi
Inflasi yaitu suatu proses meningkatnya harga‐harga secara umum dan terus‐menerus. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi‐rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus‐menerus dan saling pengaruhmemengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang  kadang kala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.
Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, diantaranya :
·         Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI)
·         Indeks Biaya Hidup atau Cost‐of‐Living Index (COLI)
·         Indeks Harga Produsen
·         Indeks Harga Komoditas
·         Indeks Harga Barang‐barang Modal
·         Deflator PDB
Namun indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK yaitu nomor indeks yang mengukur harga rata‐rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Di Indonesia badan yang bertugas untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Badan Pusat Statistik (BPS). IHK merupakan harga sekelompok barang dan jasa relatif terhadap harga sekelompok barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.
Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
1.      Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id]
2.      Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.

Penggolongan Inflasi
Berdasarkan tingkat keparahannya, ada 4 golongan :
1.      Ringan, (kurang dari 10% per tahun)
2.      Sedang, (antara 10% ‐ 30% per tahun)
3.      Berat, (antara 30% ‐ 100% per tahun)
4.      Hiper Inflasi (lebih dari 100% per tahun)
Berdasarkan cakupan pengaruh harganya, ada 2 golongan :
1.      Closed Inflation, terjadinya inflasi sebagai akibat dari kenaikan harga pada satu atau dua barang tertentu.
2.      Open Inflation, terjadinya inflasi sebagai akibat dari kenaikan harga besar‐besaran (secara umum).

Penyebab terjadinya Inflasi
      Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan dan yang kedua adalah desakan produksi dan/atau distribusi. Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah seperti fiskal, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
1.      Demand pull Inflation (Inflasi tarikan permintaan) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor‐faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan.
2.      Cost push Inflation (Inflasi desakan biaya) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak‐lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata‐rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan‐penawaran. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran.

Dampak terjadinya Inflasi
      Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif‐ tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
      Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada Pengusaha kecil).
      Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur) inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
      Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Cara mengatasi Inflasi
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar.
Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi inflasi:
1.      Kebijakan Moneter, diantaranya :
·         politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
·         operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual SBI
·         menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
·         kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·         politik sanering, ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemtongan uang dari Rp. 1.000 menjadi Rp. 1
2.      Kebijakan Fiskal, diantaranya :
·         menaikan tarif pajak
·         mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
·         mengadakan pinjaman pemerintah
3.      Kebijakan Non Moneter, diantaranya :
·         menaikan hasil produksi, pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
·         kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disat sedang inflasi.
·         pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimun bagi barang-barang tertentu.

Sudut Pandang Internasional Terhadap Akuntansi Inflasi
Ø  AMERIKA SERIKAT
Pada tahun 1979, FSAB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(statement of financial accounting standards‐SFAS) No. 33. Berjudul “pelaporan keuangan dan perubahan harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan‐perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS
No.33 mengemukakan bahwa :
·         Pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FASB membingungkan.
·         Biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
·         Pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila
dibandingkan data biaya kini.
Oleh karena itu, FASB memutuskan untuk menyarankan, dan tidak mewajibkan, perusahaan pelaporan di AS untuk mengungkapkan baik informasi daya beli tetap biaya historis maupun daya beli tetap biaya kini. Pedoman yang diterbitkan oleh FASB (SFAS 89) bertujuan untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh perubahan harga terhadap laporan keuangan, disamping sebagai cikal bakal standar akuntansi inflasi dimasa mendatang.

Ø  INGGRIS
Komite Standar Akuntansi Inggris (Accounting Standard Commitee‐ASC) menerbitkan Pernyataan Standard Praktik Akuntansi 16 (Statement Of Standard Accounting Practice‐SSAP 16).
Perbedaan SSAP 16 dengan SFAS 33 yaitu :
·         Apabila standar AS mengharuskan akuntansi dolar konstan dan biaya kini, SSAP 16 mengadopsi hanya metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
·         Apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pad laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta pencatatan penjelasan.

Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan :
·         Menyajikan akun‐akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun‐akun pelengkap biaya historis.
·         Menyajikan akun‐akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
·         Menyediakan akun‐akun biaya kini sebagai satu‐satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai.

Ø  BRASIL
      Inflasi sering dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dunia bisnis di Amerika Latin, Eropa Timur dan Asia Tenggara. Mengingat pengalamannya dengan inflasi dimasa lalu, pendekatan yang dilakukan oleh brasil terhadap akuntansi inflasi sangat informatif.
      Akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan, Undang-Undang perusahaan Brasil dan Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan undang-undang perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh Pemerintah Federal untuk mengukur devaluasi mata uang lokal. Aktiva permanen meliputi aktiva tetap, gedung, investasi, beban tangguhan dan depresiasi terkait, serta akun-akun amortisasi atau deplesi ( termasuk setiap provisi kerugiaan yang terkait ). Akun-akun ekuitas pemegang saham terdiri dari modal, cadangan pendapatan, cadangan revaluasi, laba ditahan, dan akun cadangan modal yang digunakan untuk mencatat penyesuaian tingkat harga terhadap modal. Akun yang disebut terakhir berasal dari revaluasi aset tetap kedalam biaya pengganti kininya, setelah dikurangi provisi penyusutan teknis dan fisik. Penyesuaian inflasi terhadap aset permanen dan ekuitas pemegang saham diterima bersih, dan kelebihannya diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai laba atau rugi koreksi moneter.
      Penyesuaian tingkat harga terhadap ekuitas pemegang saham (BRL275) merupakan jumlah yang mesti ditumbuhkan lewat investasi pemegang saham diawal tahun, guna mengatasi inflasi. Penyesuaian asset permanen yang lebih sedikit dari penyesuaian ekuitas menimbulkan rugi daya beli, yang tercermin dalam aset moneter bersih yang diungkapkan oleh perusahaan yaitu modal kerja.

Prospek Perkembangan Akuntansi untuk Perubahan Harga dan Inflasi
Signifikansi keberadaan tingkat inflasi dan perubahan harga di beberapa negara mengesankan bahwa kebutuhan dan penggunaan sistem akuntansi inflasi tampaknya menyisakan sejumlah kontroversi dalam pendugaan masa depan. Meskipun akuntansi daya beli umum telah digunakan di beberapa Negara Amerika Latin yang berinflasi tinggi, tidak ada contoh standar akuntansi biaya sekarang atau regulasi di Inggris dan Amerika Serikat pada tingkat nasional yang menyelamatkan kemusnahan penelitian akuntansi inflasi pada tahun 1980-an. Namun beberapa perusahaan Eropa membuat pengungkapan nilai sekarang secara sukarela. Kontroversi, hal ini masih meliputi banyak aspek akuntansi nilai sekarang, khususnya dengan perubahan perlengkapan dan pemeliharaan keuntungan dan kerugian pos–pos moneter. Masalah lainnya termasuk penggunaan indeks, khususnya tambahan dari luar negeri dan verifikasi nilai sekarang perusahaan industri yang mengalami perubahan teknologi dengan cepat. Pemberian perhatian baru-baru ini pada akuntansi nilai sekarang atau nilai wajar, diharapkan akan menjadi sejumlah percobaan masa depan dengan berbagai jenis perubahan sistem akuntansi harga. Selain itu, mungkin juga menjadi pertumbuhan apresiasi keadaan dimana pendekatan alternatif mungkin atau tidak mungkin atau berguna dalam mengukurlaba dan asset. Kegunaan dari harga jual atau harga keluar dalam konteks perubahan harga, terutama dengan memperhatikan nilai properti atau investasi, juga akan diapresiasikan dengan lebih baik. Selain itu, menjadi tanggung jawab untuk menggunakan sumber informasi relevan lainnya seperti arus kas.

BAB III
KESIMPULAN
Inflasi merupakan fenomena dunia yang banyak terjadi di negara berkembang, namun kecenderungan yang ada di negara maju mengadopsi “akuntansi inflasi” untuk memperbaiki penyimpangan dari convensional historical cost accounting yang memasukkan unsur perubahan harga dan inflasi pada pendapatan dan asset. Perubahan harga menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam hal penilaian, unit pengukur, dan pemertahanan kapital. Konsekuensi‐konsekuensi internasional dari inflasi global sangat mengganggu. Karena inflasi telah mengikis standar kehidupan sekarang ini yang memiliki penghasilan dan memperumit pengambilan keputusan bisnis secar signifikan, terjadinya kegelisahan politik sosial yang luas, tekanan‐tekanan ekonomis tidak di ragukan lagi tidak menyebabkan pergolakan‐pergolakan politik yang telah memberi warna pada politik global dalam kemajuan saat ini. Pemerintah‐pemerintah di seluruh dunia telah mencoba berbagai cara yang potensial untuk menanggulangi inflasi. Diantaranya adalah kebijakan moneter dan fiskal yang restriktif, peraturan‐peraturan yang ditujukan untuk mengendalikan upah dan harga‐harga, dan aktivitas‐aktivitas pengaturan lainnya.

Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1.Salemba
Empat. Jakarta.
http://isnanaina.blogspot.co.id/2014/11/akuntansiinternasional.html
http://aliakbar29.blogspot.co.id/2012/04/akuntansi-perubahan-harga.html

Sabtu, 29 April 2017

MAKALAH STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
gundar-logo1.png
Firda Septiani
23213493
4EB28

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017


BAB I
PENDAHULUAN
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

BAB II
PEMBAHASAN
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
      Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.

Kritik terhadap Standar Internasional
      Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar akuntansi internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit. Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
      Anggapan bahwa ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
      Terkahir, Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
            Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
            Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure –Pengukuran akuntansi kritis yang berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada harus mempersiapakan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda.
Evaluasi
      Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai mengesankan.
      Hal terakhir, perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.

IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
      Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.      International Accounting Standards Board (IASB)
2.      Commision of the European Union (EU)
3.      Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)
4.      Inernational Federation of Accountants (IFAC)
5.      United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
6.      Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).

International Accounting Standards Board (IASB)
      International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2.      Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.      Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
4.      Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
      IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
      IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
1.      Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
2.      Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keudalam dalam berbisnis.
3.      Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
4.      International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.

      IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
      IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.

Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
      Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
1.      Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
2.      Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
3.      Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
      Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.

UNI EROPA
      Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
1.      Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
2.      Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
3.      Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
      Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.

Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
      Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
      Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanaan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
      Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.

Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
      Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
      Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.

Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
      Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
      Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
      Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
      Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi  Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.

International Federatioan Of Accountants (IFAC)
      Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :
1.      Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
2.      Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
3.      Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
4.      Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
5.      Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum

Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
o   International Accounting Education Standards Board
o   International Auditing and Assurance Standards Board
o   International Ethics Standards Board for Accountants
o   International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
o   Panel Penasihat Pemenuhan
o   Komite Negara Berkembang
o   Komite Pencalonan
o   Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
o   Komite Usaha Kecil Menengah
o   Komite Auditor Transnegara

Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
o   Pengenlan Kerja
o   Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
o   Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
o   Bukti Audit
o   Penggunaan Kerja Lainnya
o   Area Khusus
      IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.

KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
      ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
      ISAR merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.

ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
            OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.

BAB III
KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.

SUMBER :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/
Diberdayakan oleh Blogger.
 

This Template Was Found On Elfrida Chania's Blog. Copyrights 2011.