EYD
dan TANDA BACA
I. Pengertian
Ejaan
Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang
distandardisasikan.
Lazimnya, ejaan mempunyai tiga aspek, yakni :
ü aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan
penyusunan abjad.
ü aspek morfologi yang menyangkut penggambaransatuan-satuan
morfemis.
ü aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran tanda baca (Badudu,
1984:7).
Adapun
menurut KBBI (1993:250) ejaan ialah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi
(kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta
penggunaan tanda baca. Dengan demikian, secara sederhana dapat dikatakan bahwa
ejaan adalah seperangkat kaidah tulis-menulis yang meliputi kaidah penulisan
huruf, kata, dan tanda baca.
II. Tahapan-Tahapan
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan-ejaan untuk bahasa Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut :
A. Ejaan van Ophuysen
Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van
Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian
dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van
Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim.
Ejaan
ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen
yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim
menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian
dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial
pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1) Huruf ï untuk membedakan
antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan
diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y
seperti
dalam Soerabaïa.
2) Huruf j untuk menuliskan
kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3) Huruf oe untuk menuliskan
kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4) Tanda diakritik, seperti koma
ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
B. Ejaan
Suwandi
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya.
Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1) Huruf oe diganti dengan u
pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2) Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3) Kata ulang boleh ditulis
dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4) Awalan di- dan kata depan di
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
C. Ejaan
Melindo (Melayu – Indonesia)
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 kembali mempersoalkan masalah ejaan.
Sesuai dengan usul Kongres, kemudian dibentuk sebuah panitian dengan SK No.
44876 tanggal 19 Juli 1956. Panitia ini berhasil merumuskan patokan-patokan
baru pada tahun 1957. namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena ada
usaha untuk mempersamakan ejaan Indonesia dan Melayu. Sebab itu pada akhir
tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu berhasil merumuskan suatu
konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu –
Indonesia). Tetapi konsep ejaan ini juga tidak jadi diumumkan karena
perkembangan politik kemudian.
D. Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Karena laju perkembangan pembangunan, maka dirasakan bahwa ejaan perlu
disempurnakan. Sebab itu, di tahun 1966 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Sarino Mangunpranoto dibentuk lagi sebuah Panitia Ejaan Bahasa Indonesia, yang
bertugas menyusun konsep baru, yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang
terdahulu. Sesudah berkali-kali diadakan penyempurnaan, maka berdasarkan
Kepurusan Presiden No. 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang mulai berlaku
pada tanggal 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa
Malaysia, semakin dibakukan. Motif lahirnya Ejaan yang Disempurnakan ialah
sebagai berikut :
a. Menyesuaikan ejaan
bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa.
b. Membina ketertiban
dalam penulisan huruf dan tanda baca.
c. Mulai usaha pembakuan
bahasa Indonesia secara menyeluruh.
d. Mendorong pengembangan
bahasa Indonesia (Ambo Enre, 1984:38)
Adapun hal-hal yang diatur penggunaannya dalam EYD,yaitu sebagai berikut:
• Pemakaian huruf
• Penulisan huruf
• Penulisan kata
• Pungtuasi (tanda baca)
I. PEMAKAIAN HURUF
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang
berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya. Huruf A-Z
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e,
i, o, dan u.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas
huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan
oi.
E. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
F. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di
antara kedua huruf vokal itu. Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di
antara dua buah huruf vokl, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.Misalnya:
ba-pak, ba-rang, ke-nyang
c. Jika di tengah kata ada huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan
di antara kedua hufur konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah
diceraikan.Misalnya: man-di, som-bong
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan
dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang
kedua.Misalnya: in-strumen, in-fra
2.
Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan
bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya,
dapat dipenggal pada pergantian baris.
II. PEMAKAIAN Huruf Kapital dan Huruf Miring (cetak miring)
A. Pemakaian Huruf Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar
dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
Misalnya: Kemana dia pergi?
Rumah itu hancur diterjang banjir.
2. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama pada petikan/kutipan langsung.
Misalnya: ”Apa yang kamu bawa?” tanya
Ayah.
Eni berkata, ”Beristirahatlah dulu di sini!”
3. Huruf kapital ditempatkan sebagai
huruf pertama pada ungkapan yang berhubungan dengan nama tuhan dan kitab suci.
Misalnya: Allah Islam
Yang Mahakuasa Kristen
Yang Maha Esa Weda
4. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama pada gelar (kehormatan, keturunan, dan keagamaan) dan nama
jabatan serta pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya: Haji Agus Salim Presiden
Soekarno
Sultan Ageng Tirtayasa Profesor Yoyo Mulyana
Nabi Muhammad Gubernur Joko
Widodo
Jenderal Timur Pradopo Laksamana Husein
Huruf kapital tidak digunakan pada gelar (kehormatan, keturunan,
dan keagamaan) dan nama jabatan serta pangkat yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya: Tahun ini dia akan pergi haji
Dia anak seorang jenderal
5. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama unsur-unsur nama orang .
Misalnya: Wage Rudolf Supratman
Taufik Ismail
Susilo Bambang Yudhoyono
6. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama nama bangsa, suku bahasa, semua unsur nama negara, dan lembaga
pemerintahan serta nama dokumen resmi.
Misalnya: bangsa Melayu Republik Indonesia
suku Batak Majelis
Permusyawaratan Rakyat
bahasa Sunda Keputusan Presiden
Republik Indonesia ...
7. Huruf kapital dipakai sebagai
huruf pertama pada nama hari, bulan, tahun, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya: bulan Januari hari Natal
bulan Muharam tahun Hijriah
hari Jumat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
hari raya Idul Fitri Perang Uhud
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
geografi.
Misalnya: Asia Tenggara Jakarta
Serang Terusan
Suez
Gunung
Semeru Danau Toba
B. Pemakaian Huruf Miring
1. Huruf miring/cetak miring dipakai
untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya: Pendapatnya dituliskan dalam surat kabar Kompas hari Minggu kemarin. buku
Negarakertaagama karangan parapanca
2. Huruf miring/cetak miring dipakai
untuk menegaskan atau mengkhususkan kata, bagian kata, atau kelompok kata.
Misalnya: Buatlah dua buah aktif kalimat dengan kata memakai!
Cara meramu obat ini tidak sembarangan
karena butuh ketelitian dan kesabaran.
3. Huruf miring/cetak miring dipakai
untuk menuliskan kata ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang sudah disesuaikan
ejaannya.
Misalnya: Nama ilmiah buah manggis adalah Gracinia Mangostana.
III. PENULISAN
KATA
A. Kata
Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya:
· Buku itu sangat menarik.
· Ibu sangat mengharapkan keberhasilanmu.
B. Kata
Turunan
1) Imbuhan (awalan, sisipan,
akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Misalnya: Berjalan,
Dipermainkan, gemetar.
2) Imbuhan dirangkaikan dengan
tanda hubung jika ditambahkan pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan
bahasa Indonesia. Misalnya: mem-PHK-kan, di-upgrade.
3) Jika bentuk dasarnya berupa
gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung
mengikuti atau mendahuluinya. Misalnya: bertepuk tangan, garis bawahi.
4) Jika bentuk dasar yang berupa
gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu
ditulis serangkai. Misalnya: Dilipatgandakan, menggarisbawahi.
5) Jika salah satu unsur
gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis
serangkai. Misalnya: antarkota, ekstrakurikuler, pramuniaga.
Catatan:
a. Jika bentuk terikat
diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda hubung (-) digunakan
di antara kedua unsur itu. Misalnya: non-Indonesia.
b. Jika kata maha sebagai
unsur gabungan merujuk kepada Tuhan yang diikuti oeh kata berimbuhan, gabungan
itu ditulis terpisah dan unsur unsurnya dimulai dengan huruf kapital. Misalnya:
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
c. Jika kata maha, sebagai
unsur gabungan, merujuk kepada Tuhan dan diikuti oleh kata dasar, kecuali kata
esa, gabungan itu ditulis serangkai. Misalnya: Tuhan Yang Mahakuasa menentukan
arah hidup kita.
d. Bentuk bentuk terikat
dari bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti pro, kontra,
dan anti, dapat digunakan sebagai bentuk dasar.
e. Kata ‘tak’ sebagai
unsur gabungan dalam peristilahan ditulis serangkai dengan bentuk dasar yang
mengikutinya, tetapi ditulis terpisah jika diikuti oleh bentuk berimbuhan.
C. Bentuk
Ulang
1) Bentuk ulang ditulis dengan
menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
Misalnya: anak-anak, mata-mata.
Catatan:
a. Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang
unsur pertama saja. Misalnya: surat kabar → surat-surat kabar
b. Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya
adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan
makna yang berbeda. Misalnya: orang besar → orang-orang besar
2) Awalan
dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang. Misalnya: kekanak-kanakan.
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus,
seperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah. Misalnya: Pemerintah sedang
mempersiapkan rancangan undang2 baru.
D. Gabungan
Kata
1) Unsur-unsur gabungan kata
yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah. Misalnya: kambing hitam,
orang tua.
2) Gabungan kata yang dapat
menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung
di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya: ibu-bapak kami, ibu bapak-kami.
3) Gabungan kata yang dirasakan
sudah padu benar ditulis serangkai. Misalnya:
alhamdulillah, halalbihalal, saputangan.
E. Suku
Kata
1) Pemenggalan kata pada kata
dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan,
pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Misalnya: bu-ah.
b. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya: pan-dai.
c. Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan
(termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal,
pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. Misalnya: mu-sya-wa-rah.
d. Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang
berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
Misalnya: makh-luk.
e. Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan
atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan
di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Misalnya:
in-stru-men.
Catatan:
a) Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak
dipenggal. Misalnya: ikh-las.
b) Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu
huruf (vokal) di awal atau akhir baris. Misalnya: setia → se-ti-a.
2) Pemenggalan
kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan
imbuhan atau partikel itu. Misalnya: me-rasa-kan
Catatan:
a) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami
perubahan dilakukan seperti pada kata dasar. Misalnya: me-ma-kai.
b) Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris.
c) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada
kata dasar. Misalnya: ge-lem-bung
d) Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri
atas satu vokal.
3) Jika
sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat
bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur
itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. Misalnya:
intro-speksi, in-tro-spek-si.
4) Nama orang, badan hukum, atau
nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir
baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa
singkatan tidak dipisahkan.
F. Kata
Depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya,
kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata,
seperti kepada dan daripada.
Misalnya: Di mana dia sekarang?
G. Partikel
1) Partikel lah, kah, dan tah
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya: Siapakah gerangan
dia?
2) Partikel pun ditulis terpisah
dari kata yang mendahuluinya. Misalnya: Jangankan dua kali, satu kali pun
engkau belum pernah datang ke rumahku.
Catatan:
Partikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya.
Misalnya: Adapun sebab sebabnya belum diketahui.
3) Partikel per yang berarti
‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya: Harga kain itu Rp50.000,00 per helai.
H. Singkatan
dan Akronim
Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
1) Singkatan nama orang, nama
gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang
tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
H. Hamid Haji Hamid
M.Si. magister sains
2) Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi
yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan
tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya: DPR Dewan Perwakilan Rakyat
3) Singkatan kata yang berupa
gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Misalnya: kpd.
Kepada
4) Singkatan gabungan kata yang
terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.
Misalnya: dll.
dan lain
lain
5) Singkatan gabungan kata yang
terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat-menyurat) masing-masing
diikuti oleh tanda titik.
Misalnya: a.n.
atas nama
Akronim
ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
1) Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis seluruhnya dengan huruf
kapital tanpa tanda titik.
Misalnya: LIPI
Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia
2) Akronim nama diri yang berupa singkatan
dari beberapa unsur ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya: Bulog Badan Urusan Logistik
3) Akronim bukan nama diri yang
berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya: iptek
ilmu
pengetahuan dan teknologi
Catatan:
Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat
berikut.
a. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi
jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
b. Akronim dibentuk dengan mengindahkan
keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa
Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat.
I. Angka
dan Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang
bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka
Romawi.
Angka Arab
: 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi
: I, II, III, IV, V, VI,
VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500),M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1) Bilangan
dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam
perincian atau paparan.
Misalnya:
Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
2) Bilangan pada awal kalimat
ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan kalimat diubah agar
bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Misalnya:
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Bukan:
250 orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu.
3) Angka yang menunjukkan
bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya: Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
4) Angka digunakan untuk
menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan waktu; (c)
nilai uang; dan (d) jumlah.
Misalnya: 0,5 sentimeter tahun 1928
Catatan:
a. Tanda titik pada contoh bertanda bintang (*)
merupakan tanda desimal.
b. Penulisan lambang mata uang, seperti Rp, US$, £, dan
¥ tidak diakhiri dengan tanda titik dan tidak ada spasi antara lambang itu dan
angka yang mengikutinya, kecuali di dalam tabel.
5) Angka
digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya: Hotel Mahameru, Kamar 169
6) Angka digunakan untuk
menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya: Bab X, Pasal 5, halaman 2527.
7) Penulisan bilangan dengan huruf
dilakukan sebagai berikut.
Ø Bilangan utuh
Misalnya: dua belas (12)
Ø Bilangan pecahan
Misalnya: setengah (1/2)
Catatan:
a) Pada penulisan bilangan pecahan dengan mesin tik, spasi
digunakan di antara bilangan utuh dan bilangan pecahan.
b) Tanda hubung dapat digunakan dalam penulisan lambang
bilangan dengan huruf yang dapat menimbulkan salah pengertian.
J. Kata
Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku,
-mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya: Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Catatan:
Kata kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan
huruf kapital.
Misalnya: KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku.
IV. PENULISAN
UNSUR SERAPAN
Adaptasi
unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Contoh: reshuffle, exit, open, syarat dan lain-lain
Adopsi
unsur pinjaman yang pengucapan dan
penulisan disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Contoh: octaaf (Belanda) = oktaf
haemoglobin
= hemaglobin
V. PEMAKAIAN TANDA
BACA
A. Tanda
Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada
akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya: Biarlah mereka duduk di sana.
Catatan: Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya
sudah bertanda titik. Misalnya: Dia mengatakan, "kaki saya sakit."
2) Tanda titik dipakai di belakang angka
atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
III. Departemen Pendidikan Nasional
A.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
B.Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
1.Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
2. ...
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau
ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka
atau huruf.
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya: pukul 1.35.20
(pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
4) Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya: 1.35.20
jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
5) Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka
di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya
atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya: Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton
Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
6) Tanda titik dipakai untuk memisahkan
bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Misalnya: Desa itu
berpenduduk 24.200 orang.
Catatan:
a) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan
atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
b) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan
kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
c) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan
alamat penerima surat, (b) nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang
tanggal surat.
d) Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal
dilakukan sebagai berikut:
Rp200.250,75 $ 50,000.50
8.750 m 8,750 m
7) Tanda titik dipakai pada
penulisan singkatan.
B. Tanda
Koma (,)
1) Tanda koma dipakai di antara
unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya: Saya membeli
kertas, pena, dan tinta.
2) Tanda koma dipakai untuk
memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang
didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dankecuali.
Misalnya: Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3) Tanda koma dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului
induk kalimatnya. Misalnya: Kalau ada undangan, saya akan datang.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika
anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya. Misalnya: Saya akan datang kalau
ada undangan.
4) Tanda koma dipakai di
belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal
kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian,sehubungan dengan itu,
dan meskipun begitu.
Catatan:
Ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan
demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu, tidak dipakai pada awal
paragraf.
5) Tanda koma dipakai untuk
memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau kata-kata
yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang
terdapat di dalam kalimat.
6) Tanda koma dipakai untuk
memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya: Kata Ibu,
"Saya gembira sekali."
7) Tanda koma tidak dipakai
untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam
kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya: "Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Guru.
8) Tanda koma dipakai di antara
(a) nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta
(d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo, Jepang.
9) Tanda koma dipakai untuk
memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Restu Agung.
10) Tanda koma dipakai di antara bagian bagian dalam
catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya: Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11) Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga. Misalnya: Siti Aminah, S.E., M.M.
12) Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di
antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya: Rp750,00
13) Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan
tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya: Semua siswa, baik laki-laki
maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
14) Tanda koma dapat dipakai–untuk menghindari salah
baca/salah pengertian–di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya: Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
C. Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda titik koma dipakai
sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam
kalimat majemuk setara. Misalnya: Hari sudah malam; anak anak masih membaca
buku buku yang baru dibeli ayahnya.
2) Tanda titik koma digunakan
untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau
kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu
digunakan kata dan. Misalnya:
Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
ü berkewarganegaraan Indonesia;
ü berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya;
3) Tanda titik koma digunakan
untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap
bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung. Misalnya: Ibu membeli buku,
pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
D. Tanda
Titik Dua (:)
1) Tanda titik dua dipakai pada
akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya:
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan
pelengkap yang mengakhiri pernyataan. Misalnya: Kita memerlukan kursi, meja,
dan lemari.
2) Tanda titik dua dipakai
sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya: Ketua
: Ahmad Wijaya
3) Tanda titik dua dapat dipakai
dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya: Ibu
: "Bawa kopor ini,
Nak!"
Amir
: "Baik, Bu."
4) Tanda titik dua dipakai di
antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c)
judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
E. Tanda
Hubung (-)
1) Tanda hubung menyambung
suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya: Di samping cara lama
diterapkan juga ca-ra baru ....
2) Tanda hubung menyambung
awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata
yang mendahuluinya pada pergantian baris.
Misalnya: Kini ada cara yang baru untuk meng-ukur panas.
3) Tanda hubung digunakan untuk
menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya: anak-anak
4) Tanda hubung digunakan untuk
menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalnya: p-a-n-i-t-i-a
5) Tanda hubung boleh dipakai
untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b)
penghilangan bagian frasa atau kelompok kata. Misalnya: ber-evolusi
6) Tanda hubung dipakai untuk
merangkai:
· se- dengan kata berikutnya yang dimulai
dengan huruf kapital,
· ke- dengan angka,
· angka dengan -an,
· kata atau imbuhan dengan singkatan
berhuruf kapital,
· kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
· gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya: se-Indonesia
7) Tanda hubung dipakai untuk
merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Misalnya:
pen-tackle-an
F. Tanda
Pisah (–)
1) Tanda pisah dipakai untuk
membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun
utama kalimat. Misalnya: Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
2) Tanda pisah dipakai untuk
menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat
menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian,
dan kini juga pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam
semesta.
3) Tanda pisah dipakai di antara
dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai
ke'. Misalnya: Tahun 1928–2008
Catatan:
a) Tanda pisah tunggal dapat
digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat. Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b) Dalam pengetikan, tanda pisah
dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda
Tanya (?)
1) Tanda tanya dipakai pada
akhir kalimat tanya. Misalnya: Kapan dia berangkat?
2) Tanda tanya dipakai di dalam
tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang
dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya: Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
H. Tanda
Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan
atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi
yang kuat. Misalnya: Alangkah indahnya taman laut ini!
I. Tanda
Elipsis (...)
1) Tanda elipsis dipakai dalam
kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu ..., marilah kita
laksanakan.
2) Tanda elipsis dipakai untuk
menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
a) Tanda elipsis itu didahului
dan diikuti dengan spasi.
b) Jika bagian yang dihilangkan
mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3 tanda titik untuk
menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk menandai akhir kalimat.
c) Tanda elipsis pada
akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J. Tanda
Petik (" ")
1) Tanda petik dipakai untuk
mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan
tertulis lain. Misalnya: Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara
ialah bahasa Indonesia. "
2) Tanda petik dipakai untuk mengapit
judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
3) Tanda petik dipakai untuk
mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus. Misalnya: Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan
ralat" saja.
Catatan:
a) Tanda petik penutup mengikuti
tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Misalnya: Kata dia, "Saya
juga minta satu."
b) Tanda baca penutup kalimat
atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau
ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian
kalimat. Misalnya: Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri
tidak tahu sebabnya.
c) Tanda petik pembuka dan
tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di
sebelah atas baris.
d) Tanda petik (") dapat
digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok
kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
K. Tanda
Petik Tunggal (' ')
1) Tanda petik tunggal dipakai
untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya
dia, "Kaudengar bunyi 'kring kring' tadi?"
2) Tanda petik tunggal dipakai
untuk mengapit makna kata atau ungkapan. Misalnya:
terpandai 'paling' pandai
3) Tanda petik tunggal dipakai
untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya: feed-back
'balikan'
L. Tanda
Kurung (( ))
1) Tanda kurung dipakai untuk
mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: Anak itu tidak memiliki
KTP (kartu tanda penduduk).
Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
Misalnya:Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu
merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2) Tanda kurung dipakai untuk
mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. Misalnya:
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di
Bali) ditulis pada tahun 1962.
3) Tanda kurung dipakai untuk
mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya: Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4) Tanda kurung dipakai untuk
mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan. Misalnya: Faktor
produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga
kerja.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang menyatakan
perincian yang disusun ke bawah. Misalnya: Kemarin kakak saya membeli 1. buku,
2. pensil,
dan
3. tas
sekolah.
M. Tanda
Kurung Siku ([ ])
1) Tanda kurung siku dipakai
untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan
pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan
bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya: Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari
Selasa.
2) Tanda kurung siku dipakai
untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II
[lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N. Tanda
Garis Miring (/)
1) Tanda garis miring dipakai di
dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang
terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya: No. 7/PK/2008
Jalan
Kramat III/10
tahun
ajaran 2008/2009
2) Tanda
garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun. Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut 'dikirimkan lewat darat atau lewat laut'
Catatan:
Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalan-penggalan
dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.
O. Tanda
Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Dia 'kan sudah kusurati.
('kan = bukan)
Malam 'lah tiba. ('lah = telah)
1 Januari '08 ('08 = 1988)
Daftar
Pustaka: