MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
AKUNTANSI KOMPARATIF
Firda Septiani
23213493
4EB28
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah
akuntansi merupakan sejarah internasional. Akuntansi telah meraih keberhasilan
besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi
lainnya sementara di pihak lain
memungkinkan timbulnya pengembangan terus menerus dalam bidang teori dan
praktek di seluruh dunia. Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar
dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf internasional. Jepang menjadi
negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis
terbesar dunia. Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli di Masyarakat
Ekonomi Eropa (Europan Economic Community) saat didirikan pada tahun
1957. Lalu Inggris bergabung pada tahun 1973. Keemam negara tersebut adalah
beberapa pendiri International Accounting Standart Committee (lebih
dikenal dengan International Accounting Standart Board / IASB),
dan mereka juga memiliki peraturan utama dalam menjalankan agenda IASB. Sebagai
tambahan, kedua lembaga pengatur standar tersebut memiliki komitmen untuk
memusatkan prinsip akuntansi umum berlaku nasional (GAAP national generally
accepted accounting principles) dengan Standar Laporan Keuangan Internasional
(IFRS International Financial Reporting Standards). Hubungan politik dan
ekonomi memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap sistem akuntansi keenam
negara yaitu: Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi
standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin
penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation)
atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
Aturan
Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sistem hukum
b. Sumber pendanaan
c. Sistem perpajakan
d. Profesi akuntansi
e. Teori Akuntansi
f.
Accidents of History
Klasifikasi
Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan pertimbangan Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris Klasifikasi secara
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 7 (tujuh)
Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1. Sumber Pendanaan
Di Negaranegara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara
hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan
pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
5. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
6. Tingkat Pendidikan
Standard praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
7. Budaya
Empat dimensi budaya nasional,
menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards
(IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards
Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih
tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama
pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada.
IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan
nama IFRS.
Struktur
IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar
"dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu. Standar Laporan Keuangan Internasional
mencakup:
a. Peraturanperaturan
Standar Laporan
Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) dikeluarkan setelah
tahun 2001
b. Peraturanperaturan Standar
Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS))
dikeluarkan sebelum tahun 2001
c. Interpretasi yang berasal dari Komite
Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC)) dikeluarkan setelah tahun 2001
d. Standing Interpretations Committee
(SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
e. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989).
Pelaporan
Keuangan
Ada 3 kelompok ukurankecil, mengah,
besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun,
dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan
isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan Keuangan
c. Catatan atas Laporan Keuangan
d. Laporan Manajemen
e. Laporan Auditor
Undangundang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan
kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit
dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas.
Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan
arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan
dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek
masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang mengancam kelangsungan
hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam
neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode
pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva
dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah
yang tersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat disaling hapuskan terhadap
cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat
ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun sebagai periode
amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat diterima. Metode
ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih.
Standar
Akuntansi Berbeda dengan Praktiknya
Standar Akuntansi adalah regulasi
aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari
penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar. Adapun
alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar akuntansi yang telah
ditetapkan meliputi :
a. Di kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
b. Secara suka rela perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
c. Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi
dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
d. Di beberapa negara standar akuntansi
hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan
untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan
gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan
penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi
badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau
public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara
hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung
untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas
atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum
kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk
lebih
diatur oleh
Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda
di seluruh
dunia.
Teori
Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh
David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan
keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif
akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,
Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu
memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam
memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah.
Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika
kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif,
suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki
produktivitas dan efisiensi tinggi.
Enam Sistem Akuntansi Nasional
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama
pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk
melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan
konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General
berisi :
a. Tujuan dan prinsip akuntansi seta
pelaporan keuangan
b. Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas
pemegang saham, pendapatan dan beban
c. Atauran pengakuan dan penilaian
d. Daftar akun standar, ketentuan
mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e. Contoh laporan keuangan dan aturan
penyajiannya
Ciri khusus
akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan
secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Meskipun akunakun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan
pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima
organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah
:
1. Counseil National de la Comptabilite
atac CNC (Badan
Akuntansi Nasional)
2. Comite de la Reglemetation Comptable
or CRC (Komite
Regulasi Akntansi)
3. Autorite des Marches Financiers or
AMF (Otoritas Pasar
Keuangan)
4. Ordre des ExpertsComtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie Nationale des Commisaires
aix Comptes or CNCC (Ikatan
Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan
auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili
oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi
anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki
kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga professional memiliki hubungan dekat dan
bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan
standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini :
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Catatan atas laporan keuangan
d. Laporan direktur
e. Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan
perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi
ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen
yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang
keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah
ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang
meliputi hal-hal berikut :
a. Penjelasan mengenai aturan pengukuran
yang diberlakukan
b. Perlakuan akuntansi untuk pospos dalam
mata uang asing
c. Laporan perubahan aktiva tetap dan
depresiasi
d. Detail provisi
e. Detail revaluasi yang dilakukan
f.
Analisis
piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
g. Daftar anak perusahaan dan
kepemilikan saham
h. Jumlah komitmen pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya
i.
Detail
pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
j.
Ratarata
jumlah karyawan sesuai golongan
k. Analisis pendapatan menurut aktivitas
dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki
karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan
yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih
besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk
membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method)
umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan
kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi.
Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap
laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill
tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan
untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi
pada
perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara
signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan
kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam
metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam
ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970an, uni Eropa (UE)
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negaranegara anggotanya
ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan
seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi
Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari
Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan
keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status
mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus
mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami
di negara-negara berbahasa Inggris. Undang – undang tentang pengendalian dan
transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta
yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a. Mengembangkan rekomendasi atas
penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b. Memberikan nasihat kepada Kementrian
Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c. Mewakili Jerman dalam organisasi
akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang
baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan
Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi
wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang –
Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Catatan atas laporan keuangan
d. Laporan manajemen
e. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di
Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur
pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi,
seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi
dan penilaian yang sama.
Pengukuran
Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan
dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode
revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam
penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang
tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak
lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya,
perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di
atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut
dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus
berhat-ihati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional,
untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas
saham satu sama lain, dan sering kali bersamasama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu – Modal usaha keiretsu,
ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an. Krisis
keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong
dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undangundang
pasar modal
dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh
Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik
harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang
diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS
dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba rugi
c. Laporan Usaha
d. Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba ditahan
e. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal
yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum
komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan
perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat
saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan
secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip
akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan
jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan
kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan
diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan
diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat
usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa
paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan
keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat
tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi
pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas
terpisah.
Akuntansi
Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan
salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan
keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik
yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal
sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan,
Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut
juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif)
(yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan
tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara
umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
a. Penyusunan laporan keuangan
(perusahaan)
b. Pengguna laporan keuangan (perwakilan
serikat buruh dan analis keuangan)
c. Auditor laporan keuangan (institut
Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda
sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,
namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan
Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba Rugi
c. Catatan-catatan
d. Laporan Direksi
e. Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode
pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar
aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan
– perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran,
dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos
tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan
dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
a. Kerugian akibat bencana yang tidak
mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
b. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis
penyitaan lainnya
c. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber
utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi
akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
a. Pendapatan dan beban harus
ditandingkan menurut dasar akrual
b. Pos aktiva dan kewajiban secara
terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
c. Prinsip konservatisme
d. Penerapan kebijakan akuntansi yang
konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
e. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan
untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi Undang-undang tersebut berisi
aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya
historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk
yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
a. Laporan Direksi
b. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
c. Laporan Arus Kas
d. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian
yang diakui
e. Laporan Kebijakan akuntansi
f.
Catatan
atas Referensi dalam Laporan Keuangan
g. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode
akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun
demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak
pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan
dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh
perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.
Amerika
Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun
2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan
yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan
seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil
operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat
sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
a. Laporan manajemen
b. Laporan auditor independen
c. Laporan keuangan utama (laporan laba
rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
d. Diskusi manajemen dan analisis atas
hasil operasi dan kondisi keuangan
e. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f.
Catatan
atas laporan keuangan
g. Perbandingan data keuangan tertentu
selama lima atau sepuluh tahun
h. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat
wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya
laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak
perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen
dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun
operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim
(kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek
utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak
diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika
Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan
usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi
dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
BAB III
PENUTUP
Akuntansi komparatif dibutuhkan pada
pertumbuhan perusahaan tingkat internasional. Karena semakin berkembangnya
suatu perusahaan apalagi sampai mendunia maka sistem manajemen dan keuangannya
pun harus semakin mendunia. Hal ini sangat diperlukan agar setiap penerapan sistem
dalam perusahaan dapat disesuaikan dengan sistem yang berlaku di tingkat dunia
internasional. Namun, ternyata belum semua perusahaan yang tingkat produksinya
sudah meninggi diiringi oleh praktik akuntansi yang komparatif. Hal ini
terlihat dari contoh-contoh negara yang disebutkan diatas, hanya beberapa
negara yang bisa dibandingkan penerapannya dalam akuntansi komparatif.
Dalam penerapannya, akuntansi
komparatif memerlukan beberapa faktor yang mengikat untuk pelaksanaannya
sendiri yakni (a) Sistem hukum, (b) Sumber pendanaan, (c) Sistem perpajakan,
(d) Profesi akuntansi, (e) Teori Akuntansi dan (f) Accidents of History.
Dari
Faktor-faktor
tersebut, terlihatlah bahwa sistem akuntansi komparatif tidak sembarangan penempatan
dan penerapannya, tetapi harus memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk
bisa
diterapkan pada perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC.
Sumber
: