KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan
perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik
langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk
perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang
dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai
kebijakan lainnya. Jika dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks.
Rumitnya perdagangan internasional
disebabkan oleh hal-hal berikut:
·
Pembeli dan penjual
terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
·
Barang harus dikirim
dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya.
·
Perbedaan antara
negara yang satu dengan yang lainnya baik dalam bahasa, mata uang, taksiran
atau timabangan, hukum dalam perdagangan, dan sebagainya.
·
Sumber daya alam yang
berbeda.
1. Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan
proteksi adalah:
·
Memaksimalkan
produksi dalam negri.
·
Memperluas lapangan
kerja.
·
Memelihara
tradisional.
·
Menghindari resiko
yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
·
Menjaga
stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri pada negara lain.
Kebijakan
proteksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Dengan pengenaan bea masuk yang besar, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negri sehingga meningkatkan pendapatan negara dan juga membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Dengan pengenaan bea masuk yang besar, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negri sehingga meningkatkan pendapatan negara dan juga membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
Macam-macam
penentuan tarif, yaitu:
·
Bea Ekspor (export duties) adalah
pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di
luar costum area).
·
Bea Transito (transit duties) adalah
pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah
suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
·
Bea Impor (import duties) adalah
pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu
negara (tom area).
2.
Kuota
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor.
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor.
Tujuan
diberlakukannya kuota impor di antaranya:
·
Mencegah barang-barang yang penting berada di luar negri.
·
Menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam
proporsi yang cukup.
· Mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga
guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
3. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
Syarat
yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
· Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada
luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis
dibanding kurva permintaan di luar negeri.
· Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam
negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
4.
Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus ke arah perang subsidi.
Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus ke arah perang subsidi.
5.
Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negri.
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negri.
2. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan pemerintah
yang menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan
apapun. Pihak-pihak yang mendukung
kebijakan ini beralasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan setiap negara
berspesialisasi memproduksi barang dan menjadikannya keungglan komparatif.
3. Kebijakan Autarki
Kebijakan autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan
untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh
politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan
prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.
TEORI-TEORI PEMBANGUNAN
1. Teori Adam Smith
• Meyakini doktrin hukum alam dalam persoalan ekonomi orang dibiarkan mengembangkan kepentingan pribadinya setiap individu akan dibimbing oleh suatu "kekuatan yang tidak terlihat" atau invisible hand, yaitu pasar persaingan sempurna. Jadi, jika semua orang dibiarkan bebas akan memaksimalkan kesejahteraan mereka secara agregat.
• Teori pertumbuhan ekonomi:
(1) pembagian kerja,
(2) proses pemupukan modal,
(3) agen pertumbuhan ekonomi,
(4) proses pertumbuhan.
• Pembagian kerja: meningkatnya keterampilan kerja, penghematan waktu dalam memproduksi barang, penemuan mesin yang sangat menghemat tenaga.
• Proses pemupukan modal: kaum kapitalis dan tuan tanah yang mampu menabung, sedangkan kelompok pekerja diperkirakan tidak mampu menabung. Mengapa pemilik modal menanamkan modalnya? Iklim investasi? Tingkat suku bunga?
2. Teori Ricardian
• Buku David Ricardo: "The Principles of Political Economy and Taxation" (1917).
• Teori distribusi, dengan asumsi:
(1) seluruh tanah digunakan untuk produksi gandum dan angkatan kerja dalam
pertanian membantu menentukan distribusi industri,
(2) berlaku "law of diminishing return" bagi tanah,
(3) persediaan tanah tetap,
(4) permintaan akan gandum inelastis,
(5) buruh dan modal merupakan input variables,
(6) keadaan pengetahuan teknis adalah tertentu atau given,
(7) upah buruh cukup untuk hidup minimal,
(8) harga penawaran buruh tertentu dan tetap,
(9) permintaan akan buruh tergantung pada pemupukan modal,
(10) terdapat persaingan yang sempurna,
(11) pemupukan modal dihasilkan dari keuntungan.
• Atas dasar asumsi tersebut di atas, Ricardo membangun teorinya tentang saling hubungan antara tiga kelompok dalam perekonomian yaitu tuan tanah, kapitalis, dan buruh. Masing-masing kelompok mendapatkan uang sewa, keuntungan, dan upah.
• Sewa per unit buruh adalah perbedaan antara produk rata-rata dan produk marginal. Atau keseluruhan sewa sama dengan perbedaan antara produk rata-rata dengan produk marginal dikalikan dengan banyaknya tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam pengolahan tanah.
• Tingkat upah ditentukan oleh cadangan upah dibagi dengan jumlah buruh.
• Keuntungan merupakan kekayaan yang disisihkan untuk pembentukan modal, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kemampuan dan kemauan untuk menabung.
3. Teori Keynes
• Tidak menganalisa masalah-masalah negara terbelakang, tetapi berkaitan dengan negara kapitalis maju.
• Bukunya yang terkenal The General Theory of Employment, Interest and Money.
• Pendapatan total merupakan fungsi dari pekerjaan total dalam suatu negara.
• D Y = K D I, K = multiplier, hubungan antara kenaikan investasi dan pendapatan, yaitu kenaikan tertentu pada investasi menyebabkan kenaikan yang berlipat pada pendapatan melalui kecenderungan berkonsumsi.
• Syarat pokok kemajuan ekonomi:
(1) kemampuan mengendalikan penduduk,
(2) kebulatan tekad menghindari perang dan perselisihan sipil,
(3) kemauan untuk mempercayai ilmu pengetahuan, mempedomani hal-hal yang
benar- benar sesuai dengan iilmu pengetahuan,
(4) tingkat akumulasi yang ditentukan oleh margin antara produksi dan konsumsi.
4. Teori Schumpeter
• Joseph Alois Schumpeter pertama kali mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya dalam buku "Theory of Economic Development" (1911).
• Asumsi: perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan mantap (tak ada laba, tidak ada suku bunga, tidak ada tabungan, tidak ada investasi, tidak ada pengangguran terpaksa). Keseimbangan ini ditandai "arus sirkuler".
• Pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran-saluran arus sirkuler tersebut, gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya. Unsur utama pembangunan adalah inovasi.
• Inovasi terdiri dari
(1) pengenalann barang baru,
(2) pengenalan metode produksi baru,
(3) pembukaan pasar baru,
(4) penguasaan sumber penawaran baru bahan mentah atau barang semi
manufaktur,
(5) pembentukan organisasi baru pada setiap industri seperti penciptaan monopoli.
• Pengusaha merupakan tokoh kunci di dalam analisa Schumpeter. Pengusaha adalah
inovator.
• Menurutnya, matinya kapitalis disebabkan tiga hal:
(1) kemerosotan fungsi kewiraswastaan,
(2) kehancuran keluarga borjuis,
(3) kerusakan kerangka kelembagaan masyarakat kapitalis.
5. Teori Dualistik
Dualisme: keadaan bersifat ganda, tidak seragam.
Teori dualistik masyarakat dari J.H. Boeke:
• Teorinya tentang "dualisme masyarakat" merupakan teori umum pembangunan masyarakat dan pembangunan ekonomi negara terbelakang yang terutama didasarkan pada hasil kajiannya terhadap perekonomian Indonesia.
• Tiga ciri manusia: semangat sosial, bentuk organisasi, dan teknik yang mendominasinya.
• Dua sistem sosial yang sangat berbeda, namun berdampingan. Sistem sosial yang satu tidak dapat menguasai yang lainnya, secara sepenuhnya.
• Kritik atas teori Boeke:
(1) keinginan tidak terbatas,
(2) buruh lepas bukan tidak terorganisasi,
(3) mobilitas penduduk,
(4) dualisme bukan khas ekonomi terbelakang,
(5) dapat diterapkan pada masyarakat Barat,
(6) bukan suatu teori tetapi deskripsi,
(7) peralatan teori ekonomi Barat dipakai di masyarakat Timur,
(8) tidak memberikan pemecahan terhadaap masalah pengangguran.
Teori dualistik teknologi dari Benyamin Higgins:
• Dualisme teknologi berarti penggunaan berbagai fungsi produksi pada sektor maju dan sektor tradisional dalam perekonomian terbelakang.
• Higgins membangun teorinya di sekitar dua barang, dua faktor produksi dan dua sektor dengan kekayaan faktor dan fungsi produksinya.
• Sektor industri vs non industri, perbedaan produktivitas disebabkan oleh:
(1) modal,
(2) penggunaan penggetahuan,
(3) organisasi.
• Kritik atas teori Higgins:
(1) koefisien tidak tetap di sektor industri,
(2) harga faktor tidak tergantung pada kekayaan faktor,
(3) mengabaikan faktor kelembagaan,
(4) mengabaikan penggunaan teknik penyerap buruh,
(5) besarnya dan sifat pengangguran tersembunyi tidak jelas.
Teori
dualistik finansial dari Mynt:
• Pasar uang terorganisir vs non terorganisir
• Sektor industri dan pertanian
• Bunga tinggi, rentenir, tuan tanah, sistem ijon, pedagang perantara, dsb.
Dualisme Regional:
• Ketidakseimbangan tingkat pembangunan antara region atau daerah karena penggunaan modal.
• Ketidakseimbangan antar kota.
• Ketidakseimbangan antara pusat dan daerah.
6. Konsep Pertumbuhan Tidak Berimbang
• Investasi seyogyanya dilakukan pada sektor yang terpilih daripada secara serentak di semua sektor ekonomi.
• Rostow: "agar suatu ekonomi dapat melampaui tahap masyarakat tradisional dan mencapai tahap tinggal landas maka yang penting ialah meningkatkan laju investasi produktif dari 5% atau kurang hingga menjadi 10% atau lebih".
• Strategi Hirchman: "dengan sengaja tidak menyeimbangkan perekonomian, sesuai dengan strategi yang dirancang sebelumnya, adalah cara yang terbaik untuk mencapai pertumbuhan pada suatu negara terbelakang. Investasi pada industri atau sektor-sektor perekonomian yang strategis akan menghasilkan kesempatan investasi baru dan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lebih lanjut. Pembangunan sebagai rantai disequilibrium".
• Menimpangkan perekonomian melalui modal overhead sosial (MOS) dan melalui kegiatan langsung produktif (KLP).
• Penilaian: realistis dan memopertimbangkan semua aspek perencanaan pembangunan.
• Keterbatasan:
(1) kurang perhatian pada komposisi, arah dan saat pertumbuhan tidak berimbang,
(2) mengabaikan perlawanan,
(3) di luar kemampuan negara terbelakang,
(4) kekurangan fasilitas dasar,
(5) kekurangan mobilitas faktor,
(6) timbulnya tekanan inflasi,
(7) dampak-kaitan tidak didasarkan data,
(8) terlalu banyak penekanan pada keputusan investasi.
7. Teori Rostow
Lima tahap pertumbuhan ekonomi:
(1) masyarakat tradisional,
(2) prasyarat untuk tinggal landas,
(3) tinggal landas,
(4) dewasa (maturity),
(5) masa konsumsi massal.
• Masyarakat tradisional: suatu masyarakat yang strukturnya berkembang di sepanjang fungsi produksi berdasarkan ilmu dan teknologi pra-Newton dan sebagai hasil pandangan pra-Newton terhadap dunia fisika.
• Prasyarat tinggal landas merupakan masa transisi dimana prasyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya dibangun atau diciptakan. Di Eropa Barat, prasyarat tinggal landas didorong atau didahului oleh empat kekuatan yaitu renesans atau era pencerahan, kerajaan baru, dunia baru, dan agama baru atau reformasi.
• Tahap tinggal landas merupakan titik yang menentukan di dalam kehidupan suatu masyarakat ketika pertumbuhan mencapai kondisi normal dan kekuatan modernisasi berhadapan dengan adat-istiadat dan lembaga-lembaga. Periode ini memerlukan waktu dua dasawarsa. Tiga syarat tinggal landas adalah
(1) kenaikan laju investasi produktif, misalnya dari 5% atau kurang ke lebih dari 10%
dari pendapatan nasional,
(2) perkembangan salah satu atau beberapa sektor manufaktur penting dengan laju
pertumbuhan yang tinggi,
(3) hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial dan organisasi yang menampung hasrat ekspansi di sektor modern tersebut dan memberikan daya dorong pada pertumbuhan.
• Tahap maturity didefinisikan sebagai tahap ketika masyarakat telah dengan efektif menerapkan serentetan teknologi modern terhadap keseluruhan sumberdaya mereka.
• Era konsumsi massa besar-besaran ditandai dengan migrasi ke pinggiran kota, pemakaian mobil secara luas, barang-barang konsumen dan peralatan rumah tangga yang tahan lama. Pada tahap ini perhatian masyarakat beralih dari penawaran ke permintaan, dari persoalan produksi ke konsumsi dan kesejahteraan dalam arti luas.
8. Teori Leibenstein
• Terkenal dengan teori Upaya Minimum Kritis Leibenstein.
• Tesis: negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat mereka tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah.
• Untuk mengatasinya dengan "upaya minimum kritis" tertentu yang akan menaikkan pendapatan per kapita pada tingkat di mana pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertahankan.
• Setiap ekonomi tunduk pada "goncangan" (yang menurunkan Y/cpt) dan "rangsangan" (yang meningkatkan Y/cpt).
• Laju pertumbuhan penduduk merupakan fungsi dari pendapatan per kapita.
9. Teori Myrdal
• Teori Myrdal mengenai Dampak Balik (backwash effects)
• Gunar Myrdal: Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957)
• Pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional diantara negara-negara terbelakang.
• Pasar uang terorganisir vs non terorganisir
• Sektor industri dan pertanian
• Bunga tinggi, rentenir, tuan tanah, sistem ijon, pedagang perantara, dsb.
Dualisme Regional:
• Ketidakseimbangan tingkat pembangunan antara region atau daerah karena penggunaan modal.
• Ketidakseimbangan antar kota.
• Ketidakseimbangan antara pusat dan daerah.
6. Konsep Pertumbuhan Tidak Berimbang
• Investasi seyogyanya dilakukan pada sektor yang terpilih daripada secara serentak di semua sektor ekonomi.
• Rostow: "agar suatu ekonomi dapat melampaui tahap masyarakat tradisional dan mencapai tahap tinggal landas maka yang penting ialah meningkatkan laju investasi produktif dari 5% atau kurang hingga menjadi 10% atau lebih".
• Strategi Hirchman: "dengan sengaja tidak menyeimbangkan perekonomian, sesuai dengan strategi yang dirancang sebelumnya, adalah cara yang terbaik untuk mencapai pertumbuhan pada suatu negara terbelakang. Investasi pada industri atau sektor-sektor perekonomian yang strategis akan menghasilkan kesempatan investasi baru dan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lebih lanjut. Pembangunan sebagai rantai disequilibrium".
• Menimpangkan perekonomian melalui modal overhead sosial (MOS) dan melalui kegiatan langsung produktif (KLP).
• Penilaian: realistis dan memopertimbangkan semua aspek perencanaan pembangunan.
• Keterbatasan:
(1) kurang perhatian pada komposisi, arah dan saat pertumbuhan tidak berimbang,
(2) mengabaikan perlawanan,
(3) di luar kemampuan negara terbelakang,
(4) kekurangan fasilitas dasar,
(5) kekurangan mobilitas faktor,
(6) timbulnya tekanan inflasi,
(7) dampak-kaitan tidak didasarkan data,
(8) terlalu banyak penekanan pada keputusan investasi.
7. Teori Rostow
Lima tahap pertumbuhan ekonomi:
(1) masyarakat tradisional,
(2) prasyarat untuk tinggal landas,
(3) tinggal landas,
(4) dewasa (maturity),
(5) masa konsumsi massal.
• Masyarakat tradisional: suatu masyarakat yang strukturnya berkembang di sepanjang fungsi produksi berdasarkan ilmu dan teknologi pra-Newton dan sebagai hasil pandangan pra-Newton terhadap dunia fisika.
• Prasyarat tinggal landas merupakan masa transisi dimana prasyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya dibangun atau diciptakan. Di Eropa Barat, prasyarat tinggal landas didorong atau didahului oleh empat kekuatan yaitu renesans atau era pencerahan, kerajaan baru, dunia baru, dan agama baru atau reformasi.
• Tahap tinggal landas merupakan titik yang menentukan di dalam kehidupan suatu masyarakat ketika pertumbuhan mencapai kondisi normal dan kekuatan modernisasi berhadapan dengan adat-istiadat dan lembaga-lembaga. Periode ini memerlukan waktu dua dasawarsa. Tiga syarat tinggal landas adalah
(1) kenaikan laju investasi produktif, misalnya dari 5% atau kurang ke lebih dari 10%
dari pendapatan nasional,
(2) perkembangan salah satu atau beberapa sektor manufaktur penting dengan laju
pertumbuhan yang tinggi,
(3) hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial dan organisasi yang menampung hasrat ekspansi di sektor modern tersebut dan memberikan daya dorong pada pertumbuhan.
• Tahap maturity didefinisikan sebagai tahap ketika masyarakat telah dengan efektif menerapkan serentetan teknologi modern terhadap keseluruhan sumberdaya mereka.
• Era konsumsi massa besar-besaran ditandai dengan migrasi ke pinggiran kota, pemakaian mobil secara luas, barang-barang konsumen dan peralatan rumah tangga yang tahan lama. Pada tahap ini perhatian masyarakat beralih dari penawaran ke permintaan, dari persoalan produksi ke konsumsi dan kesejahteraan dalam arti luas.
8. Teori Leibenstein
• Terkenal dengan teori Upaya Minimum Kritis Leibenstein.
• Tesis: negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat mereka tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah.
• Untuk mengatasinya dengan "upaya minimum kritis" tertentu yang akan menaikkan pendapatan per kapita pada tingkat di mana pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertahankan.
• Setiap ekonomi tunduk pada "goncangan" (yang menurunkan Y/cpt) dan "rangsangan" (yang meningkatkan Y/cpt).
• Laju pertumbuhan penduduk merupakan fungsi dari pendapatan per kapita.
9. Teori Myrdal
• Teori Myrdal mengenai Dampak Balik (backwash effects)
• Gunar Myrdal: Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957)
• Pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional diantara negara-negara terbelakang.
• Tesis
Myrdal: membangun teori keterbelakangan dan pembangunan ekonominya di sekitar
ide ketimpangan regional pada taraf nasional dan internasional.
• Ketimpangan regional: berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba.
• Ketimpangan internasional: perdagangan internasional mungkin mempunyai dampak surut yang kuat pada negara terbelakang.
10. Teori Pembangunan Ekonomi Fei-Ranis
• John Fei dan Gustav Ranis dalam "A Theory of Economic Development" menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya.
• Merupakan penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
• Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama.
• Asumsi yang digunakan:
(1) ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif,
(2) output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja,
(3) di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi,
(4) penawaran tanah bersifat tetap,
(5) kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh
sebagai faktor variabel,
(6) produktivitas marginal buruh nol,
(7) output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja,
(8) pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen,
(9) upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan
nyata sektor pertanian,
(10) pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.
• Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap:
(1) para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan upah
institusional yang sama,
(2) pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih kecil
daripada upah institusional yang mereka peroleh,
(3) buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.
• Ketimpangan regional: berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba.
• Ketimpangan internasional: perdagangan internasional mungkin mempunyai dampak surut yang kuat pada negara terbelakang.
10. Teori Pembangunan Ekonomi Fei-Ranis
• John Fei dan Gustav Ranis dalam "A Theory of Economic Development" menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya.
• Merupakan penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
• Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama.
• Asumsi yang digunakan:
(1) ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif,
(2) output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja,
(3) di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi,
(4) penawaran tanah bersifat tetap,
(5) kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh
sebagai faktor variabel,
(6) produktivitas marginal buruh nol,
(7) output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja,
(8) pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen,
(9) upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan
nyata sektor pertanian,
(10) pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.
• Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap:
(1) para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan upah
institusional yang sama,
(2) pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih kecil
daripada upah institusional yang mereka peroleh,
(3) buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.
• Penilaian:
keunggulan pokok dari teori ini adalah bahwa ia menunjukkan arti
penting produk pertanian di dalam menghimpun modal di negara berkembang.
penting produk pertanian di dalam menghimpun modal di negara berkembang.
• Kritik:
(1) asumsi persediaan tanah tetap, tapi dalam jangka panjang sebenarnya berubah (2) asumsi upah institusional tetap yang lebih tinggi dari MPP, padahal tidak,
(3) asumsi upah institusional di sektor pertanian adalah tetap,
(4) asumsi tentang model atau ekonomi tertutup,
(5) komersialisasi pertanian menjurus ke inflasi,
(6) MPP bukan nol.
11. Teori Ketergantungan
• Sebagian terbesar (sekitar 80%) penduduk di negara-negara dunia ketiga tinggal di daerah perdesaan. Mereka umumnya (sekitar 66%) bekerja di sektor pertanian. Padahal sumbangan sektor pertanian terhadap produk nasional kotor (GDP) hanya 32%.
• Di negara berkembang, sektor pertanian memiliki produktivitas yang rendah, teknologi pertaniannya primitif, organisasinya tidak baik, terbatasnya input modal fisik dan tenaga kerja yang terdidik/terampil.
• Umumnya perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang berorientasi pada produksi bahan-bahan pokok sebagai saingan dari kegiatan-kegiatan produk sekunder (industri) dan tersier (jasa). Komoditi pokok ini merupakan ekspor yang penting ke negara lain.
• Teori ketergantungan merupakan bagian dari "model-model strukturalis internasional", yang secara esensial memandang negara-negara dunia ketiga sebagai benda yang diatur oleh kekakuan struktur ekonomi dan institusional serta terperangkap dalam suasana 'ketergantungan' dan 'dominasi' terhadap negara-negara kaya. Terdapat dua jalur dalam model strukturalis internasional ini yaitu model dependensi 'neo-kolonial' dan model 'paradigma tiruan/palsu'.
• Model dependensi neo-kolonial merupakan sisa-sisa pertumbuhan dari pemikiran Marxis. Ciri pemikiran ini adalah eksistensi dan memelihara keterbelakangan dunia ketiga, terutama sekali terhadap evolusi historis mengenai sistem kapitalis internasional yang betul-betul tidak sama dalam hubungan negara-negara kaya dan negara-negara miskin.
• Model paradigma tiruan/palsu yaitu atribut keterbelakangan dunia ketiga mengenai kesalahan dan ketidaksesuaian nasehat yang diperoleh dengan baik tetapi negara maju/donor seringkali kurang jelas atau kekurangan bahan mengenai kondisi atau latar belakang masing-masing negara yang sedang berkembang. Negara maju/donor memberikan konnsep-konsep yang besar, struktur teoritikal yang baik dan model-model ekonometrik yang kompleks mengenai pembangunan yang seringkali menimbulkan kekurangsesuaian atau menimbulkan kebijakan-kebijakan yang keliru karena faktor-faktor institusional dan struktural (pemilikan tanah tak adil, pembagian kredit yang timpang, pengendalian finansial yang tidak tepat, dsb).
(1) asumsi persediaan tanah tetap, tapi dalam jangka panjang sebenarnya berubah (2) asumsi upah institusional tetap yang lebih tinggi dari MPP, padahal tidak,
(3) asumsi upah institusional di sektor pertanian adalah tetap,
(4) asumsi tentang model atau ekonomi tertutup,
(5) komersialisasi pertanian menjurus ke inflasi,
(6) MPP bukan nol.
11. Teori Ketergantungan
• Sebagian terbesar (sekitar 80%) penduduk di negara-negara dunia ketiga tinggal di daerah perdesaan. Mereka umumnya (sekitar 66%) bekerja di sektor pertanian. Padahal sumbangan sektor pertanian terhadap produk nasional kotor (GDP) hanya 32%.
• Di negara berkembang, sektor pertanian memiliki produktivitas yang rendah, teknologi pertaniannya primitif, organisasinya tidak baik, terbatasnya input modal fisik dan tenaga kerja yang terdidik/terampil.
• Umumnya perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang berorientasi pada produksi bahan-bahan pokok sebagai saingan dari kegiatan-kegiatan produk sekunder (industri) dan tersier (jasa). Komoditi pokok ini merupakan ekspor yang penting ke negara lain.
• Teori ketergantungan merupakan bagian dari "model-model strukturalis internasional", yang secara esensial memandang negara-negara dunia ketiga sebagai benda yang diatur oleh kekakuan struktur ekonomi dan institusional serta terperangkap dalam suasana 'ketergantungan' dan 'dominasi' terhadap negara-negara kaya. Terdapat dua jalur dalam model strukturalis internasional ini yaitu model dependensi 'neo-kolonial' dan model 'paradigma tiruan/palsu'.
• Model dependensi neo-kolonial merupakan sisa-sisa pertumbuhan dari pemikiran Marxis. Ciri pemikiran ini adalah eksistensi dan memelihara keterbelakangan dunia ketiga, terutama sekali terhadap evolusi historis mengenai sistem kapitalis internasional yang betul-betul tidak sama dalam hubungan negara-negara kaya dan negara-negara miskin.
• Model paradigma tiruan/palsu yaitu atribut keterbelakangan dunia ketiga mengenai kesalahan dan ketidaksesuaian nasehat yang diperoleh dengan baik tetapi negara maju/donor seringkali kurang jelas atau kekurangan bahan mengenai kondisi atau latar belakang masing-masing negara yang sedang berkembang. Negara maju/donor memberikan konnsep-konsep yang besar, struktur teoritikal yang baik dan model-model ekonometrik yang kompleks mengenai pembangunan yang seringkali menimbulkan kekurangsesuaian atau menimbulkan kebijakan-kebijakan yang keliru karena faktor-faktor institusional dan struktural (pemilikan tanah tak adil, pembagian kredit yang timpang, pengendalian finansial yang tidak tepat, dsb).